Pilkada

Nasir Djamil: Bawaslu dan KPU Harus Tegas Tindak Bapaslon yang Langgar Protokol Covid-19

Sebelumnya Bawaslu menyatakan sebanyak 141 dari 315 Bapaslon diduga melanggar protokol kesehatan dengan membawa massa, melakukan konvoi yang berlebih

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
M Nasir Djamil 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR-RI M Nasir Djamil Bawaslu dan KPU tegas terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU.

“Tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu kepada Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan perlu dilakukan, agar seluruh proses pelaksanaan pilkada serentak patuh terhadap aturan main” jelas Nasir, Senin (7/9/2020).

Nasir mengingatkan demi menghindari resiko penyebaran Covid-19 serta menciptakan pilkada yang sehat dan nyaman, tindakan tegas dari Bawaslu dan KPU sangat diharapkan.

“Jika tak ada tindakan tegas sekarang, kedepan sulit untuk menghadirkan pilkada yang sehat dan nyaman” imbuh Nasir.

Puluhan Pengguna Jalan tak Pakai Masker Terjaring Dalam Razia, Sanksi Bersihkan Masjid

Ditlantas Polda Aceh Bersama Pomdam IM Bagi 1.000 Masker

Jeungki Ie, Alat Pemompa Air ke Sawah ‘Made In’ Warga Cot Jrat

Sebelumnya Bawaslu menyatakan sebanyak 141 dari 315 Bapaslon diduga melanggar protokol kesehatan dengan membawa massa, melakukan konvoi yang berlebihan, dan mengabaikan jaga jarak saat mendaftarkan diri di KPUD setempat.

Menurut politisi PKS ini, dalam PKPU No 6 Tahun 2020 sudah sangat jelas diatur bagaimana proses pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan menyesuaikan dengan protokol kesehatan mengingat adanya bencana non-alam covid-19. Jadi aturan sudah jelas hanya tinggal implementasi saja.

Nasir menambahkan, setiap Bapaslon dan tim kampanye diharapkan memiliki pemahaman dan kesadaran bahwa pelaksanaan Pilkada saat ini dilakukan di masa pandemi. Oleh karenanya, mereka harus menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan.

“tentu kita tidak ingin pelaksanaan Pilkada malah kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang berupaya menekan penyebaran covid-19, oleh karena itu setiap Bapaslon harus memiliki kesadaran diri,” tutup Nasir.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved