Sektor Ekonomi Kreatif Harus Tumbuh Bersama Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam. Untuk itu, perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama pembangunan nasional.
“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional,” papar Fikri dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan para pelaku ekonomi kreatif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Politisi PKS ini menyampaikan, para pelaku ekonomi kreatif sengaja diundang Komisi X DPR RI tidak saja untuk memberi masukan, tapi juga perspektif lain bagaimana harus menumbuhkan dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi kreatif. Banyak masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, diantaranya masalah klasik pembiayaan yang sebelum Covid-19 pun sudah bermasalah.
“Komisi X hadir untuk memperkuat kembali industri ekonomi kreatif. Upaya yang kami lakukan adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, diantaranya soal pembiayaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala. Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.
Mestinya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional.(*)
• 55 Anggota DPRA Setuju Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur
• Kemendikbud Pastikan Mahasiswa Kampus Negeri dan Swasta Dapat Subsidi Kuota Internet
• Pemuda di Siantar Cabuli dan Jual Pacar di Bawah Umur 9 Kali, Tarif Kencan Rp 300 Ribu