PPPK 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Apakah Dapat Tunjangan?

Meskipun bekerja hanya 4 jam per hari, PPPK Paruh Waktu tetap berhak atas tunjangan, sama seperti PPPK penuh waktu.

Editor: Amirullah
freepik
PPPK 2025 - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Segini Kisaran dan Tunjangannya 

SERAMBINEWS.COM - Harapan baru hadir bagi ribuan tenaga honorer lulusan SMA di berbagai daerah.

Pemerintah resmi menetapkan skema PPPK paruh waktu 2025, yang membuka peluang kerja lebih fleksibel dengan jam kerja hanya 4 jam sehari, namun tetap mendapatkan gaji serta tunjangan resmi.

Bagi banyak tenaga honorer, aturan ini menjadi angin segar. Selama ini mereka bekerja dengan pendapatan terbatas, bahkan tak jarang di bawah UMP.

Kini, dengan status PPPK paruh waktu, setidaknya ada kepastian gaji pokok dan tunjangan yang bisa menopang kebutuhan keluarga.

Sebagai bagian dari Golongan V, lulusan SMA memiliki kisaran gaji pokok yang ditetapkan sesuai masa kerja golongan, ditambah dengan tunjangan keluarga, anak, pangan, hingga perlindungan sosial, sehingga total pendapatan yang diterima dapat memberikan jaminan kesejahteraan meskipun bekerja dalam format paruh waktu.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu memiliki waktu bekerja selama 4 jam per harinya. 

Inilah yang membedakannya dengan PPPK penuh waktu yang bekerja selama 8 jam setiap harinya, juga yang berlaku untuk setiap jenjang pendidikan yakni SMA/SLTA/Diploma I Sederajat termasuk dalam PPPK golongan V.

Jika dilihat dari jenjang pendidikan tentunya setiap tingkatan pasti punya perbedaan dalam panentuan gaji sesuai dengan golongan yang telah ditentukan tersebut, yang juga tidak terlepas dari tingkat yang tertinggi hingga yang rendah.

Baca juga: Nezar Patria Lantik Pengurus Kagama Aceh 2025-2030, Mualem Ajak Keluar dari Provinsi Termiskin

Dari data yang diperoleh, menerangkan jika gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang termasuk golongan V.

Dimana rentang gaji P3K paruh waktu untuk lulusan SMA tergantung dari masa kerja golongan yang berkisar pada Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.

Adapun, semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka akan lebih besar pula gaji yang diterima oleh pegawai ASN tersebut.

Secara umum, gaji PPPK paruh waktu dengan lulusan SMA adalah setara dengan pendapatan terakhir saat masih menjadi tenaga honorer atau sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), yakni sekitar Rp2.070.000 tergantung wilayah dan masa kerja.

Disebabkan nominal gaji yang kecil tersebut, pegawai paruh waktu akan menerima tunjangan kinerja, keluarga, dan gaji ke-13. Selain itu, pegawai paruh waktu memiliki peluang untuk menjadi pegawai PPPK penuh waktu tergantung dari kinerja dan kebutuhan instansi.

Dengan demikian Upah PPPK paruh waktu diberikan sesuai kemampuan pemerintah daerah atau paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat masih menjadi pegawai non-ASN, atau sesuai dengan UMP di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca juga: Aksi Nekat Sopir Bank Jateng Wonogiri, Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Saat Petugas Keamanan ke Toilet

Lantas berapa besaran Estimasi Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan SMA?

Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan SMA (Golongan V)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved