Info Singkil
Tanda Tangan MoU dengan BPN, Bupati Aceh Singkil Minta Tuntaskan Sertifikasi Tanah Pemerintah
Dalam kesempatan itu Dulmusrid meminta Dinas Pertanahan Aceh Singkil, meningkakan koordiansi dengan BPN.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, menandatangani MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor BPN setempat di Pulo Sarok, Singkil, Senin (7/9/2020).
Dalam kesempatan itu Dulmusrid meminta Dinas Pertanahan Aceh Singkil, meningkakan koordiansi dengan BPN.
Terutama dalam hal mempercepat pensertifikatan tanah masyarakat serta tanah milik Pemkab Aceh Singkil.
Bupati juga menyinggung adanya sengketa pertanahan di daerahnya.
Persoalan itu juga harus segera diselesaikan Dinas Pertanahan berkoordinasi dengan BPN.
"Dinas Pertanahan dan BPN meningkatkan konsultasi, terutama dalam pensertifikatan tanah masyarakat dan milik Pemkab Aceh Singkil," kata Bupati.
• Paris Saint-Germain Akui Soal Ketertarikan Terhadap Megabintang Barcelona Lionel Messi
• Ratusan Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke BLK Lhokseumawe
• Saksikan Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia Vs Kroasia
Sebelum penandatangan MoU Bupati Aceh Singkil, juga membuka zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) BPN Aceh Singkil.
Menurut Dulmusrid, zona integritas WBK dan WBBM tersebut, telah berhasil dilaksanak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Ia mengaku apresiasi program positif tersebut ditularkan ke intansi lain secara bertahap, termasuk BPN.
Program tersebut harus mendorong peningkatan pelayanan. "Tidak ada alasan pandemi tidak melayani," tegas Dulmusrid.
Sementara itu pihak BPN menyatakan komitmenya dalam memberikan kontribusi terbaik dan mendukung program yang dicanangkan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.(Diskominfo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-17181818.jpg)