1,6 Juta Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, sebanyak data 1,6 juta calon penerima bantuan subsidi gaji tersebut tidak valid.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1,6 juta pekerja dipastikan gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah, meski datanya sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, sebanyak data 1,6 juta calon penerima bantuan subsidi gaji tersebut tidak valid.
Agus mengatakan, ada dua penyebab data 1,6 juta calon penerima tersebut tidak valid.
Pertama, calon penerima bantuan tersebut gajinya di atas Rp 5 juta per bulan.
"Tadi saya sebutkan ada 1,6 juta data yang tidak valid atau tidak dapat diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria Permenaker.
Dari 1,6 juta ini ternyata kita lihat ada 62 persen upahnya di atas Rp 5 juta.
Ada ketentuan penerima BSU ini adalah di bawah Rp 5 juta," ucapnya melalui konfrensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Kedua, calon penerima bantuan tersebut melewati batas kepesertaan pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek yakni 30 Juni 2020.
"Kemudian ada kepesertaannya setelah bulan Juni 2020, itu 38 persen," ucap Agus.
Agus menjelaskan, pemberi kerja atau perusahaan melalui Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (HRD) yang bertugas mengumpulkan serta menyerahkan data pekerja penerima subsidi gaji ke BP Jamsostek, tidak memilah data terlebih dahulu.
"Kenapa bisa terjadi demikian? Karena sebagian dari perusahaan tersebut mengirimkan nama-nama karyawannya karena ada kesulitan memilah mana yang upahnya di bawah Rp 5 juta, mana yang di atas Rp 5 juta akhirnya dikirimkan semua satu glondongan gitu.
Akhirnya terseleksi sama tim kita (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya.
Selain itu para HRD juga tidak memilah data pekerjanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.
Hingga 8 September pukul 06.00 WIB, BP Jamsostek telah menerima 14,5 juta data calon penerima subsidi gaji.
Namun, yang tervalidasi hanya sebanyak 11,7 juta nomor rekening dan data itu dianggap bisa diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk diproses kembali.
• Saat Kembali Berlomba di MotoGP 2020, Marc Marquez Kesulitan Pulihkan Cederanya
• Panglima Kodam Iskandar Muda Terima Kejutan Dari Kapolda Aceh, Ada Apa?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima data 3,5 juta calon penerima subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Para pekerja tersebut berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Hari ini, Selasa, 8 September 2020, dilangsungkan serah terima data calon penerima subsidi gaji/upah tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya melalui konferensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Ida mengatakan serah terima data ini merupakan lanjutan serta pelengkap data penerima subsidi gaji yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.
"Dengan adanya 3,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima subsidi gaji/upah dari I, II, dan III adalah 9 juta," kata dia.
Rincian data tersebut meliputi tahap I pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta data, tahap II pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta data dan tahap III yakni 3,5 juta data.
"Mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya.
Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Sesuai dengan Juknis, Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list," jelas Ida.
Nantinya data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera dicairkan subsidi gajinya melalui rekening bank penyalur.
Pemerintah menargetkan penyaluran subsidi gaji senilai Rp 600.000 per bulan akan dituntaskan hingga akhir September 2020 kepada 15,7 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Hal ini sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
• VIDEO - Ratusan Imigran Rohingya di Aceh, Raut Bimbang dan Kondisi Fisik yang Lelah
• Alfred Riedl Meninggal Dunia karena Sakit Kanker, Ini Rekam Jejaknya Latih Timnas Indonesia
• BPBD Bener Meriah Serahkan Tenda untuk Korban Angin Puting Beliung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1,6 Juta Pekerja Gagal Terima Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji_20170904_150237.jpg)