Rabu, 3 Juni 2026

Gerak Aceh Serahkan Alat Bukti ke KPK, Terkait Proyek Multiyears

LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan proyek multiyears

Tayang:
Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani 

BANDA ACEH - LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan proyek multiyears Aceh tahun 2020-2022. Surat yang dikirim Selasa (8/9/2020) melalui Kantor Pos tersebut menyampaikan 15 alat bukti baru kepada lembaga anti rasuah itu, mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), MoU, hingga nama-nama perusahaan.

Surat kedua GeRAK Aceh ke KPK itu tentang permohonan supervisi, penindakan dan penyadapan terhadap pelaksanaan proyek tahun jamak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Melalui surat bernomor 223/B/G-Aceh/IX/2020 itu, GeRAK Aceh juga melampirkan beberapa bukti tambahan dari surat mereka sebelumnya pada 23 Januari 2020. Kini sudah 15 alat bukti diserahkan ke KPK.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada Serambi, Selasa (8/9/2020), mengatakan, beberapa alat bukti baru beserta pihak yang diduga kuat ikut serta dalam melakukan kegiatan proyek multiyears itu sudah disampaikan ke KPK. Langkah tersebut ditempuh karena GeRAK mencium adanya indikasi yang dapat menimbulkan dampak korupsi sistematik di Aceh.

Menurut Askhalani, bukti tambahan yang dikirimkan GeRAK Aceh meliputi nama orang-orang, nama pihak, kontraktor serta nama perusahaan yang ditengarai memiliki keterkaitan dalam program khusus baik itu proyek multiyears maupun kegiatan lain yang bersumber dari APBA.

"Bukti-bukti baru itu berupa nama kontraktor, perusahaan dan nomor handphone para pihak yang ikut dalam proses pengadaan barang dan jasa pada tender multiyears, dan tender lainnya yang bersumber dari APBA. Sudah 15 alat bukti kita berikan ke KPK," kata Askhalani.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved