Berita Banda Aceh
Terima Dokumen Hak Interpelasi Terhadap Plt Gubernur Aceh, Ketua DPRA Janji Segera Tindaklanjuti
Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin dan Wakil, Safaruddin menerima dokumen usulan hak interpelasi anggota DPRA terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin dan Wakil, Safaruddin menerima dokumen usulan hak interpelasi anggota DPRA terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu (9/9/2020).
Setelah menerima dokumen usulan itu, Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin menyampaikan terima kasih kepada para inisiator penggunaan hak interpelasi, para ketua fraksi, dan sejumlah anggota yang hadir dan menyaksikan penyerahan tersebut.
"Terima kasih kami ucapkan kepada para inisiator yang telah menyerahkan dokumen hak interpelasi kepasa kami pimpinan," katanya.
• Syukri, Perancang Jeungki Ie yang Pompa Air ke Sawah Tanpa BBM dan Listrik, Ternyata Hanya Tamat STM
Dahlan atas nama Ketua DPRA pun berjanji akan segera menindaklanjuti dokumen usulan itu untuk dibawa ke Banmus, guna dibahas untuk penentuan penjadwalan paripurna dan mengambil keputusan atas usulan tersebut.
"Sesegera mungkin kamu akan menindaklanjuti inisiatif dari rekan-rekan anggtora dewan terhormat.
Akan kita jadwalnya banmus untuk agendakan jadwal paripurnanya. Nanti di banmus akan diputuskan kapan jadwal pelaksanaannya (paripurna)," pungkas Dahlan. (*)
• Alat Vital Dipatok Ular Piton Saat Duduk di WC, Pria Ini Lari Ketakutan Dengan Celana Masih di Kaki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hak-interpelasi-dpra-diserahkan-ke-pimpinan-dpra.jpg)