Bak Kena Karma, Penimbun Masker Ini Terinfeksi Covid-19, Berulangkali Swab Test Selalu Positif

Bak kena karma, AJ kini positif terinfeksi Covid-19. Kabar AJ yang positif ini membuat polisi batal melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YARMEN DINAMIKA
Masker kain 

SERAMBINEWS.COM - Jika kalian masih ingat, awal masuknya virus corona ke Indonesia diiringi dengan melonjaknya harga masker kesehatan.

Melonjaknya harga masker tersebut dikarenakan ulah licik penimbun masker dalam mencari untung.

Dilansir dari Kompas.com, salah satu penimbun masker tersebut adalah AJ

AJ kemudian ditetapkan menjadi tersangka penimbunan ribuan masker untuk dikirim ke Malaysia.

Bak kena karma, AJ kini dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Kabar AJ yang positif ini membuat polisi batal melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi mengatakan, AJ terkonfirmasi positif usai ditetapkan tersangka. Namun dia tidak mengetahui secara pasti kapan AJ terkonfirmasi positif.

Arisandi mengatakan dengan kejadian yang menimpa Direktur CV Mina Bahari Internusa tersebut, polisi batal melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Padahal berkas perkara AJ sudah dinyatakan lengkap.

"Dia beberapa kali positif. Jadi dia butuh perawatan untuk kembali pulih karena hasil negatif itukan butuh waktu," kata Arisandi melalui telepon, Selasa (08/09).

Arisandi mengungkapkan, AJ sudah beberapa kali melakulan tes swab ulang. Namun hingga saat ini, hasil uji polymerase chain reaction (PCR) bos eksportir hasil laut itu terus positif.

Saat ini AJ masih menjalani isolasi mandiri.

"Sudah disampaikan ke kami dan kami pun sudah meneruskan ke kejaksaan soal kondisi itu," kata Arisandi.

Arisandi mengungkapkan, polisi rutin mengecek kondisi kesehatan AJ.

Meski tak mengalami gejala berat, Arisandi menyebut AJ sempat batuk-batuk.

"Batuk tapi tidak sampai sesak nafas. Dia kasih surat keterangannya dari dokter. Tapi saya lupa tanggalnya," tutur Arisandi.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved