Viral Medsos
Heboh Bocah 11 Tahun Kemudikan Trailer, Orang Tuanya Kini Ditahan Polisi Selama Dua Hari
Dalam unggahannya dikatakan lokasi bocah yang mengendarai Trailer tangki tersebut berlokasi di Rantau, Negeri Sembilan, Malaysia.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM – Sudah kewajiban orang tua menjaga keselamatan anaknya.
Namun berbeda dengan orang tua yang satu ini.
Diia justru menjerumuskan sang anak dalam bahaya dengan membiarkan anaknya mengemudi di usia yang belum genap 17 tahun.
Setidaknya peristiwa bocah mengemudi ini direkam menggunakan kamera video dan menjadi viral setelah tersebar di WhatsApp lalu diunggah kembali oleh akun Facebook Info Roadblock JPJ/POLIS, Senin (7/9/2020).
Dari video yang berdurasi hampir dua menit tersebut, seorang bocah 11 tahun terlihat tengah mengemudikan sebuah truk trailer hino tangki berkelir putih-biru.
Bocah tersebut terlihat tengah memutar-mutar setir mobil layaknya ingin memarkirkan trailer hino tangki berbadan panjang itu.
• Moms, Spons Kosmetik Paling Rentan Bakteri Lho, Ini Tips Agar Tas Riasan Tetap Bersih
Video tersebut pun dengan cepat tersebar di media sosial, lewat halaman Facebook Info Roadblock JPJ / POLIS turut menampilkan video tersebut.
Dalam unggahannya dikatakan lokasi bocah yang mengendarai Trailer tangki tersebut berlokasi di Rantau, Negeri Sembilan, Malaysia.
“Setelah video bocah kelas tiga mengemudikan mobil viral di Rembau, kini muncul video anak lagi, kali ini mengendarai truk tanker, yang diyakini terjadi di Rantau," tulis keterangan di akun Facebook Info Roadblock JPJ / POLIS.
Menanggapi video tersebut, Kapolsek Seremban, ACP Mohd Said Bin Ibrahim langsung mencari orang tua dari bocah tersebut setelah ada laporan, menurutnya terjadi di Rantau, Seremban.
Dalam perkembangan terakhir, ayah dari anak tersebut sudah berhasil ditemukan dan ia ditahan selama dua hari mulai Selasa untuk membantu penyelidikan.
• VIDEO King Kobra Diterkam Luwak Kecil, Si Musang Terkam dan Gigit Kepala Ular hingga Tak Berkutik
Kapolsek Seremban, Negeri Sembilan, ACP Mohd Said Ibrahim, dalam keterangan singkat mengonfirmasi penangkapan pria berusia 39 tahun itu.
Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) dari Undang-Undang Anak 2001, lapor Mstar Rabu, (9/9/2020).
Hingga kini, video tersebut telah disukai 7,2 ribu kali dan turut dibanjiri ribuan komentar dari para warganet.
Sejumlah netizen justru turut mengecam persitiwa tersebut.
Namun, beberapa di antaranya menyebutkan jika anak tersebut tetap aman karena mengemudi truk tangki di halaman sebuah gudang.
"Ayahnya pandai mengajari anaknya mengemudi.. tidak mudah. Itu adalah sebuah tangki.
Lebih baik dari pada mendengarkan cerita anak muda, anak buang bayi," ungkap warganet.
• Ngaku Sudah Putus dengan Lutfi Agizal, Putri Iis Dahlia Tak Mau Tahu Soal Perkara Kata Anjay
"Dia bukan bawak di jalan raya, dia bawanya di dalam gudang....Itu gak salah biar tau bawak dari kecik, kalau udah besar bisa segera buat SIM kan bagus macam tu belum besar udah banyak pengalaman," tulis warganet lainnya.
"Bahaya juga kalau dia kemudi di jalan raya," tulis yang lainnya.
"Gpp di halaman, Tidak melibatkan orang lain. Tapi kalau di jalan raya itu berbahaya," ungkap warganet lainnya.
Warganet lainnya juga menyebutkan jika bocah tersebut terlihat sedang berlatih mengemudi sebuah truk tangki.
• Disebut Tak Perksa, Pria Ini Buat Video Syur dengan Wanita Lain untuk Buktikan Kejantanan pada Istri
"Dia berlatih di tempat sepi. tidak ditempat umum, tidak seperti orang mabuk mengganggu publik," tulis warganet.
Warganet lainnya juga menyebutkan jika boleh saja berlatih mengemudi jika berada di halaman dan bukan di jalan umum.
"Adek hebat.. kalo udah gede lebih mudah setelah ngambil SIM, Boleh belajar di halaman itu. Jangan sampai keluar atau keluar dari pagar," tulis yang lainnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/heboh-bocah-11-tahun-kemudikan-truk-tangki-orang-tuanya-kini-ditahan-polisi-selama-dua-hari.jpg)