Janda Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Pria Sudah Beristri, Korban sempat Mengeluh Lemas

Janda tersebut diketahui sudah memiliki seorang anak, sementara si pria selingkuhan sudah berkeluarga dan punya istri.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep (ilustrasi) 

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

Melihat EE tidak bergerak lagi saat asyik berhubungan badan membuat pria KU panik.

Kemudian KU merapikan kembali baju korban dan menunggu 10 menit.

Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP.

Si pria juga membiarkan korban dalam keadaan tergeletak.

Kemudian si pria membawa ponsel milik korban.

KU menyimpan ponsel milik korban di rumahnya.

Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.

Heboh! Ada Penemuan Mayat Mengapung 2 Mil dari Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe

Kasus Covid Naik, IDI Pidie Keluarkan 11 Rekomendasi, Minta Pembatasan Pesta hingga PBM Tatap Muka

Takut setelah kematian korban terungkap, KU berusaha menghilangkan jejak.

KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.

Namun kasus ini berhasil diungkap dan polisi berhasil menangkap si pria yang tidur bersama korban.

Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved