Berita Pidie

Kasus Covid Naik, IDI Pidie Keluarkan 11 Rekomendasi, Minta Pembatasan Pesta hingga PBM Tatap Muka

Rekomendasi itu dikeluarkan IDI guna untuk menekan angka penyebaran virus corona di Pidie yang cenderung meningkat.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Ketua IDI Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar, Sp.OG (K) 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pidie mengeluarkan rekomendasi kepada pemkab setempat, seiring melonjaknya kasus Covid-19 di daerah tersebut.

Rekomendasi itu dikeluarkan IDI guna untuk menekan angka penyebaran virus corona di Pidie yang cenderung meningkat.

Untuk diketahui, data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pidie mencatat, sebanyak 56 orang terpapar virus corona di daerah itu. Dari jumlah tersebut, 27 orang sudah sembuh dan meninggal 11 orang.

"Ada 11 rekomendasi dikeluarkan IDI Pidie kepada pemkab, akibat meningkatkan kasus Covid-19," kata Ketua IDI Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar, Sp.OG (K) kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2020).

Ia menjelaskan, rekomendasi itu antara lain berisikan, Pemkab Pidie harus melakukan pembatasan kegiatan warga yang bersifat mengumpulkan massa seperti pertemuan, kenduri, dan pesta.

Sidang Kasus Pencucian Uang dari Hasil Narkoba Sudah Vonis, Terdakwa Hanya Diganjar Segini

Tersangka Pengedar Sabu Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Dijerat dengan Pasal-pasal Ini

PT Kasamaganda Siap Hadapi Gugatan Bupati Simeulue

Lalu, pemkab juga diminta melarang proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dengan siswa untuk mengurangi risiko penularan di sekolah.

Berikutnya, Pemkab Pidie juga harus kontinyu melakukan sosialisasi secara preventif untuk pencegahan Covid-19, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

Pemkab juga harus memperbaiki dan meningkatkan upaya komunikasi efektif terhadap masyarakat melalui media.

Kecuali itu, lanjut Arika, Pemkab Pidie juga harus menyediakan laboratorium yang dapat mendeteksi secara dini dan cepat untuk penegakan diagnosa Covid-19 di Pidie.

Sebab, paparnya, selama ini sering terjadi pasiennya sudah duluan meninggal, sementara hasil swab belum keluar.

Gajah Mati di Kebun Cabai di Pidie Dibedah, Petugas BKSDA Aceh dan FFI Pakai APD

Penyebaran Covid-19 di Bireuen Meluas, Samalanga Paling Banyak Warga Positf Covid-19

FOTO - GERAM Kembali Datangi Kantor Gubernur Aceh, Gugat Kinerja Plt dan Penggunaan Dana Covid-19

"Pemkab harus menunjuk satu rumah sakit rujukan dalam penanganan Covid-19, dengan menempatkan dokter spesialis dan umum,” ucapnya.

Pemkab juga harus menyediakan tempat isolasi mandiri sehingga risiko penularan mampu diantisipasi dan diminimalisir.

“Penyediaan tempat isolasi terhadap wabah penyakit menular ini telah diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 dan UU Nomor 6 Tahun 2018," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved