Berita Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Razia Kendaraan, Tak Lupa Ingatkan Warga Pakai Masker
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah melakukan razia rutin untuk menertibkan kelengkapan kendaraan.
Penulis: Mahyadi | Editor: M Nur Pakar
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBI NEWS. COM, TAKENGON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah melakukan razia rutin untuk menertibkan kelengkapan kendaraan.
Dalam razia kali ini ada perbedaan.
Selain memeriksa kendaraan, personel Satlantas Polres Aceh Tengah juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Hal itu mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Lantas AKP Yofie Artanta kepada Serambinews. com, Kamis (10/9/2020) menyebutkan, pelanggaran lalu lintas masih terjadi.
Sehingga perlu dilaksanakan penertiban kendaraan secara rutin.
“Memang selama Covid-19 ini, ketertiban berlalu lintas agak menurun," katanya.
"Untuk itu, kami mengingatkan kembali agar masyarakat bisa mematuhi aturan-aturan berlalu lintas," tambahnya.
"Tujuannya demi keselamatan dan ketertiban bersama,” kata Yofie Artanta.
Aturan berkendaraan, kata Yofie, untuk pengendara roda dua, tetap diwajibkan menggunakan helm muka belakang.
Memasang kaca spion, serta membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.
“Begitu juga dengan pengendara mobil, gunakan safety belt, tidak menggunakan handphone saat menyetir serta aturan lain yang juga harus dipatuhi,” terangnya.
Menurut Yofie, sembari menggelar razia kendaraan, Satlantas Polres Aceh Tengah, juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker untuk pencegahan Covid-19.
“Sasaranya bukan hanya razia kendaraan saja, tetapi kami juga ikut mensosialisasikan pemakaian masker bagi para pengendara, “ tuturnya.