Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas

Cerita Iwan Gayo tentang Emas 400 Kg yang Dipinjam Presiden Soekarno, Kampung Rikit jadi Saksi

Emas itu diserahkan hand to hand oleh Lebe Ali di Kampung Rikit, wilayah selatan kesultanan Lingga Gayo.

Penulis: Rasidan | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Iwan Gayo menceritakan sejarah singkat tentang 400 Kg emas yang diberikan kepada pemerintah di era Presiden Soekarno berkuasa. 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - HM Iwan Gayo, menerima kuasa untuk menelusuri keberadaan 400 kilogram (kg) emas saudagar Aceh yang dipinjam Pemerintah pada masa Presiden Soekarno.

Emas tersebut milik Lebe Ali, seorang pengusaha atau saudagar asal Rempelam, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues (Galus).

Iwan Gayo kepada Serambinews.com, Kamis (10/9/2020) malam menceritakan sejarah singkat tentang 400 Kg emas yang diberikan kepada pemerintah di era Presiden Soekarno berkuasa.

Emas itu dijemput oleh beberapa anggota Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Emas itu diserahkan hand to hand oleh Lebe Ali di Kampung Rikit, wilayah selatan kesultanan Lingga Gayo.

Sebagai tanda terima, kepada Lebe Ali diserahkan selembar Chegue BNI yang berfungsi sebagai kwitansi.

Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas yang Dipinjam Soekarno dari Saudagar Aceh, Ini Bukti Cek Dikeluarkan BNI

4 Bupati Bahas Misteri 400 Kg Emas Saudagar Aceh yang Dipinjam Soekarno, Kirim Utusan Temui Jokowi

Nasir Djamil : Presiden Jokowi Harus Respon Pinjaman Negara Emas 400 Kg dari Saudagar Gayo Lues

Ia menyebutkan, diperkirakan Cheque itu adalah bentuk dokumen cikal bakal negara yang dipersiapkan sebagai lembar obligasi utang pemerintah.

Saat itu, panitia kemerdekaan keliling Nusantara untuk menggalang dana menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa lembar Chegue obligasi itu juga beredar di pulau Jawa Sulawesi Kalimantan Bali dan pulau-pulau lainnya.

Lanjut Iwan, lembar Chegue itu sebenarnya untuk tanda terima mata uang Gulden Hindia Belanda (Nederlands- Indische Gulden).

Tetapi karena cikal-bakal negara tidak mempersiapkan tanda terima khusus untuk emas, maka BNI yang sesungguhnya merupakan obligasi (surat pengakuan utang pemerintah) itu dijadikan tanda terima dengan skrip Rp 400 kilo.

"Itu memang yang sangat tidak lazim tetapi itulah fakta sejarah yang terjadi di pada tahun 1941, walaupun sesungguhnya BNI baru diresmikan 5 Juli 1946," ujarnya.

Tentang kurun waktu peristiwa, Iwan Gayo mengatakan bahwa mata uang De Japansche Regeering Bank (Belanda), hanya berlaku sampai 1941 dan berubah menjadi De Japansche Regeering (Jepang), berlaku sejak tahun 1942.

Pemerintah Indonesia menerbitkan uang sendiri yaitu ORI atau Oeang Republik Indonesia pada tanggal 3 Oktober 1946.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved