Berita Banda Aceh
Dapat Amnesti Raja Thailand yang Berulang Tahun, 51 Nelayan Aceh Dibebaskan
Dari 57 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap serta ditahan di Thailand itu, enam orang nelayan tersebut merupakan anak-anak di bawah umur.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Dari 57 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap serta ditahan di Thailand itu, enam orang nelayan tersebut merupakan anak-anak di bawah umur.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan nelayan asal Aceh yang selama ditahan di Thailand dan ditangkap masing-masing di Bulan Januari 2020, sebanyak 33 orang.
Tiga di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur serta 24 orang ditangkap di Februari 2020,akhirnya dibebaskan.
Para nelayan Aceh itu ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Thailand.
Dari 57 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap serta ditahan di Thailand itu, enam orang nelayan tersebut merupakan anak-anak di bawah umur.
Mereka akhirnya dibebaskan pada 16 Juli 2020 dan langsung kembali ke tanah air.
Lalu, sebanyak sebanyak 51 orang, sisa nelayan asal Aceh yang ditahan di Thailand, akhirnya pada Rabu (9/9/2020) juga sudah dibebaskan.
• Pernah Dikirim Foto Jenderal yang Dieksekusi, Donald Trump Tahu Kekejaman Pemimpin Korut Kim Jong-Un
Pembebasan 51 nelayan Aceh asal Aceh Timur itu pun terwujud atas pemberian amnesti dari Raja Thailand, YM Rama X dalam rangka ulang tahun Raja Thailand, pada 28 Juli 2020.
Amnesti tersebut ditetapkan melalui keputusan Hakim Pengadilan Phang Ngah, pada Rabu (9/9/2020).
Demikian diungkapkan Panglima Laot Aceh, HT Bustamam, kepada Serambinews.com, Jumat (11/9/2020) mengutip keterangan tertulis KRI Songkhla.
"Alhamdulillah mudah-mudahan kabar ini benar, meski kami belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah pusat," kata HT Bustamam.
Tapi, menurut informasi yang diterima pihaknya mengutip keterangan tertulis KRI Songkhla itu, 51 nelayan Aceh yang selama ini ditahan sudah dibebaskan dari penjara Phang Ngah dan akan dipindahkan ke Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok. Untuk selanjutnya akan dipulangkan ke tanah air, lanjut HT Bustamam.
• Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon di Ajun Jeumpet, Aceh Besar
"Besar harapan kami dan keluarga para nelayan tentunya bisa berkumpul kembali bersama-sama," ungkap Panglima Laot Aceh ini.
HT Bustamam juga berharap 53 nelayan Aceh yang masih ditahan di Andaman, India, bisa segera dibebaskan dan mendapat amnesti yang sama dari pemerintah di sana.