Luar Negeri

Depresi Karena Suami Meninggal 2 Tahun Lalu, Nenek 94 Tahun Loncat dari Lantai 9 Sebuah Bangunan

Seorang nenek yang beusia 94 tahun tewas bersimbah darah setelah melompat dari lantai sembilan karena depresi setelah ditinggal suami dua tahun lalu.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
msw.usc.edu via tribunnews.com
Ilustrasi bunuh diri melompat dari gedung 

Melansir dari India Today, Rabu (9/9/2020), menurut nenek tersebut, dia sedang menunggu penjual susu sekitar jam 5 sore waktu setempat.

Kamudian pelaku datang dan mengatakan kepadanya bahwa penjual susu yang biasa tidak berjualan.

Sehinhga pelaku mengajak nenek tersebut ke tempat dia bisa mendapatkan susu.

Pelaku yang diidentifikasi bernama Sonu (33), kemudian membawa nenek tersebut ke kebun pertanian dan memperkosanya secara brutal.

Nenek tua itu terus menangis dan memohon bahwa dirinya adalah seorang nenek yang sudah tua rentan.

Namun Sonu tidak menghiraukan dan tetap melakukan aksi bejatnya itu.

Bahkan pelaku melakukan itu secara brutal ketika si nenek mencoba untuk melawan dan melindungi dirinya sendiri.

Pelaku juga memperkosa wanita tua itu berulang kali dalam satu waktu.

Saat wanita itu berteriak minta tolong, penduduk desa setempat yang lewat mendengar jeritannya dan berlari untuk membantunya.

Mereka menangkap Sonu dan memanggil pihak kepolisian setempat.

Wanita itu ditemukan berdarah dan mengalami trauma ekstrim.

Pasangan Lesbian di India Pulang Kampung, Orangtua Menerima dan Menolak, Warga Terkejut

Minta Surat Bebas Covid-19, Perawat Diperkosa Oleh Inspektur Kesehatan Usai Jalani Karantina

Penduduk setempat memanggil putra si nenek dan dari sana polisi membawa korban untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lanjutan.

Laporan pemeriksaan medisnya mengungkapkan beberapa luka dan memar di tubuhnya, terutama di bagian area vitalnya.

Sementara itu, Kepolisian Delhi telah mendaftarkan kasus ini di bawah Bagian 376 (serangan seksual) dan 323 (menyebabkan luka secara sukarela) dari KUHP India.

Pelaku berhasil dibekuk oleh kepolisian dan ditahan di dalam sel penjara sampai pengadilan memtuskan perkara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved