Ghazali Abbas Adan, DPRA Lapor KPK, Tentu tidak Lupa Dana Hibah Rp 650 Miliar untuk Mantan Kombatan
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta melaporkan juga penggunaan dana hibah Rp 650 miliar untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan ke Komisi..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta melaporkan juga penggunaan dana hibah Rp 650 miliar untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengamat politik yang juga mantan senator Aceh, Ghazali Abbas Adan, menyatakan hal itu, dalam pernyataanya, Sabtu (12/9/2020).
“Sebagai bentuk kerja profesional, maka sah, boleh, dan merupakan kewajiban parlemen Aceh (DPRA) melaporkan kinerja dan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh ke KPK atau ke lembaga-lembaga lain sesuai kewenangannya. Seperti baru-baru ini disampaikan melalui media, bahwa DPRA sudah melaporkan Pemerintah Aceh secara diam-diam ke KPK. Saya hanya mengingatkan, agar dana hibah Rp 650 miliar harus juga dilaporkan ke KPK,” ujar Ghazali Abbas Adan.
Ghazali Abbas Adan mengaku tidak mengetahui seberapa jauh pengusutan terhadap penggunaan dana hibah Rp 650 miliar tersebut.
“Dan apakah juga ikut menjadi bagian yang dilaporkan atau tidak, saya juga tidak tahu, seharusnya juga dilaporkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan dana hibah untuk pemberdayaan ekonomi mantan kombatan GAM itu berasal dari APBA masa kepemimpinan gubernur-wakil gubernur Aceh sebelumnya.
“Jumlahnya sangat fantastis, rakyat Aceh harus sadar akan jumlah ini, yakni Rp 650 miliar yang sampai saat ini sepengetahuan saya tidak jelas penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawabannya, maka sejatinya DPRA yang bekerja profesional jangan melupakannya, juga harus memasukkan laporannya kepada KPK,” tukas Ghazali Abbas Adan.
Dalam pernyataannya, Ghazali mengatakan dirinya sudah berulang kali mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dana bantuan hibah untuk mantan kombatan tersebut. Sebagai rakyat, ia kembali mengetuk nurani DPRA untuk memberi perhatian terhadap dana hibah tersebut.(*)
• Ketua Komite I DPD, Covid-19 tidak Terkendali, Pilkada 2020 Agar Ditunda
• Tenggelam Saat Mandi, Warga Meulaboh Ditemukan Meninggal di Pantai Lhok Bubon
• Peduli Dampak Covid-19, OJK Aceh Salurkan Bantuan 3 Ton Beras