Update Corona di Banda Aceh
Hari Ini, Bertambah 40 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Banda Aceh. Total Menjadi 653 Orang
Hari ini, pasien terkomfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh bertambah 40 orang update corona hingga Sabtu (12/9/2020)...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hari ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Banda Aceh bertambah 40 orang dari data update kasus corona, Sabtu (12/9/2020).
Dari penambahan kasus itu, jumlah pasien positif covid-19 di Banda Aceh mencapai 653 orang yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.
"Hari ini 40 orang bertambah pasien positif covid-19, total menjadi 653 orang. Ini meningkat secara signifikan pasien positif Covid-19 di Banda Aceh," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes kepada Serambinews.com, Sabtu (12/9/2020).
Kata dia, saat ini peningkatan pasien positif covid-19 di Banda Aceh adalah kluster keluarga.
Kita harus waspadai penyebaran virus corona terhadap orangtua, individu dan masyarakat.
Penyebaran virus corona di Banda Aceh awalnya dari kantor ke kantor dan masyarakat. Namun saat ini, penyebaran wabah corona pada cluster keluarga.
"Sayangi keluarga, patuhi potokol kesehatan dan waspadai transmisi lokal Covid-19," ujar Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes.
Kata dia, dikeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 tahun 2020, sebagai bentuk kepedulian Walikota Banda Aceh terhadap rakyatnya.
"Pak Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman keluarkan Perwal karena sayang kepada rakyatnya agar tidak menularkan wabah virus corona kepada keluarganya," ujar Lukman SKM MKes.
Perwal bukanlah suatu hukuman, tetapi sebagai bentuk kasih sayang Wali Kota Banda Aceh. Sanksi pelanggar Perwal dibebankan denda, sanksi sosial dan administrasi.
"Perwal ini dikeluarkan agar kita lebih peduli terhadap keluarga dan menjaga keluarga masing-masing dari Covid-19," ujarnya.
Saat ini, kata Lukman, Kota Banda Aceh salah satu dari empat kabupaten/kota di Aceh yang berada pada zona merah Covid-19.
Masyarakat, harus patuhi Prokes Covid-19 dan Perwal Nomor 51 tahun 2020.
Bukan hanya itu, masyarakat juga harus membiasakan diri memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak fisik, jarak sosial serta mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Untuk mencegah penyebaran virus corona yang meningkat signifikan di pedesaan di Banda Aceh, masyarakat harus memperhatikan empat hal.
Adapun ke empat hal itu yaitu, patuhi peraturan Wali Kota (Perwal), di rumah saja, keluar rumah apabila sangat penting dan adanya kepedulian dari masyarakat.
"Empat hal ini harus kita jalankan untuk mencegah wabah corona (Covid-19)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman SKM MKes.
Bukan hanya itu, masyarakat juga biasakan memperbanyak mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin C sebagai imum tubuh guna mencegah virus corona.
Menurut dia, untuk menuju dari zona merah ke zona kuning dan selanjutnya ke zona hijau, kita harus disiplin mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan waspadai transmisi lokal Covid-19 di Banda Aceh.
Selanjutnya, Perwal juga harus dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di pedesaan di Banda Aceh.
Adapun langkah yang harus diikuti masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan (3M) dan menjaga jarak saat orang batuk, bersin, dan berbicara jaga diri dan orang lain.(*)
• Pemko Lhokseumawe Siapkan Ruang Khusus Penanganan Kesehatan Pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe
• Mahasiswa Trumon Dukung Pemerintah Aceh Bangun Ruas Jalan Aceh Selatan - Singkil
• Bireuen Tambah Lima Lagi Warga Positif Covid-19, Gugus Tugas Sebut Pasien Usia Produktif
