Rabu, 22 April 2026

Bener Meriah Perbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  

Pemkab Bener Meriah memperbarui Basis Data Terpadu (BDT) yang sudah berganti nama menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Editor: bakri
Foto: Humas Bener Meriah
Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi bersama Sekda, Drs Haili Yoga MSi dan Kepala Dinas Sosial, Almanar menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berlangsung di Kantor Pos Simpang Tiga Redelong, Selasa (12/5/2020). 

REDELONG - Pemkab Bener Meriah memperbarui Basis Data Terpadu (BDT) yang sudah berganti nama menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Bener Meriah, Almanar melalui Sekretaris, Wahidi SPd MM, Jumat (11/9/2020).

Dikatakan, proses pendataan dimulai dari musyawarah desa (Musdes), untuk menentukan masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Untuk menentukan masyarakat yang berhak masuk kedalam DTKS, lanjutnya, diputuskan dalam Musdes yang melibatkan, aparat desa, petue, tokoh masyarakat/agama, dan unsur TNI/Polri.

Kemudian, data tersebut dilakukan pencacahan, verifikasi dan validasi oleh petugas yang selanjutnya akan diproses ke dalam aplikasi SIKS-NG, baik secara offline maupun online yang selanjutnya disahkan oleh Kepala Daerah untuk menjadi calon penerima bantuan Pemerintah.

“Biasanya aplikasi SIKS NG secara online akan dibuka sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober, namun demikian jadwal menyesuaikan dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI,” ujar Wahidi yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Abu Bakar, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Eva Azlina ST.

Diterangkan, nantinya semua penerima bantuan pemerintah, baik PKH, BPNT, dan bantuan lain, si penerima manfaat atau masyarakat penerima bantuan tersebut harus terdaftar di DTKS yang tentunya juga akan di verifikasi kembali pada saat menerima bantuan.

"Pembaharuan DTKS tersebut dilakukan lantaran data yang lama sudah tidak akurat lagi, karena data BDT/DTKS terakhir diperbaharui pada tahun 2015 silam,” jelasnya.(bud)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved