Luar Negeri
Hakim AS Minta Bangsawan Arab Saudi Menjawab Pertanyaan Gugatan Serangan 11 September 2001
Dua anggota keluarga kerajaan Arab Saudi harus menjawab pertanyaan tentang serangan 11 September 2001.
SERAMBINEWS.COM,WASHINGTON - Dua anggota keluarga kerajaan Arab Saudi harus menjawab pertanyaan tentang serangan 11 September 2001.
Pengacara para korban menyebut sebagai titik balik gugatan yang sudah berjalan lama, hakim federal memutuskan.
Hakim Hakim AS, Sarah Netburn dalam putusan tertulis yang dibuka pada Kamis (10//9/2022) malam memerintahkan Arab Saudi menjadikan para bangsawan itu sebagai saksi.
Bahkan, termasuk pejabat pemerintah saat ini untuk deposisi.
Tidak jelas bagaimana dan kapan para saksi akan dihadirkan.
"Tetapi keputusan itu berarti kita bisa mulai mengungkap apa yang mereka ketahui," kata pengacara penggugat, Jim Kreindler, Jumat (11/9/2020).

Anggota keluarga kerajaan termasuk Pangeran Bandar bin Sultan, yang merupakan mantan kepala intelijen di Arab Saudi.
Kemudian, Duta Besar kerajaan di AS dari tahun 1983 hingga 2005, kata surat pengadilan.
Beberapa kerabat korban 11 September mengklaim agen Arab Saudi secara sadar mendukung al-Qaeda dan pemimpinnya pada saat itu, Osama bin Laden.
Sebelum para pembajak menabrakkan pesawat ke World Trade Center, Pentagon dan Pennsylvania di New York.
Hampir 3.000 kematian diperingati pada Jumat (11/9/2020) pada peringatan ke-19 serangan.
Keluarga mencari ganti rugi miliaran dolar AS.
Michael Kellogg, seorang pengacara Arab Saudi, menolak berkomentar.
Pemerintah Saudi telah lama membantah terlibat dalam serangan itu.(*)
• Iran Eksekusi Mati Pegulat Navid Afkari, Dituduh Membunuh Penjaga Keamanan Dalam Demonstrasi 2018
• Iran Kutuk Bahrain Buka Hubungan Diplomatik dengan Zionis, Sebuah TIndakan Memalukan
• Presiden Donald Trump Buka Pintu Perdamaian Bahrain Dengan Zionis, Terobosan Sejarah Lagi