TKA Cina di PLTU Nagan Capai 155 Orang, Semuanya Sudah Kantongi Izin Kerja
Jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya kini bertambah menjadi 155 orang seiring dengan masuknya
SUKA MAKMUE - Jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya kini bertambah menjadi 155 orang seiring dengan masuknya 41 pekerja Cina gelombang dua pada Jumat (11/9/2020). Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh memastikan semua pekerja asing tersebut telah mengantongi izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
“Total TKA Cina yang saat berada di PLTU 3-4 sebanyak 155 orang. Dengan rincian, TKA lama 77 orang, datang dua pekan lalu 37 orang, dan terbaru 41 orang,” kata Kepala Disnakermobduk Aceh, Iskandar Syukri, kepada Serambi, Sabtu (12/9/2020).
Terhadap ke-41 TKA yang tiba di Kabupaten Nagan Raya Jumat kemarin, Iskandar mengaku telah menurunkan tim ke lokasi PLTU untuk memeriksa izin kerja ke-41 TKA yang tiba pada Jumat (11/9/2020). Pemeriksaan berlangsung selama dua hari, hingga Sabtu (12/9/2020) dini hari, dengan didampingi tim dari Imigrasi Meulaboh dan tim Disnakertrans Nagan Raya.
"Mulai kemarin sampai tadi malam sudah diperiksa 41 orang TKA lengkap perizinannya, semua sesuai dengan RPTKA yang diajukan perusahaan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata Iskandar.
RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan izin untuk menggunakan tenaga kerja asing. Untuk mendapatkan izin tersebut, pihak pemberi kerja mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja atau Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker RI.
Selain pemeriksaan izin kerja, para TKA Cina yang baru tiba itu juga dilakukan pemeriksaan kesehatan, terutama terkait Covid-19. Pemeriksaan dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 Nagan Raya.
Uji swab itu dilakukan sejak Jumat sore hingga Minggu hari ini, berlokasi di PLTU 3-4 Nagan Raya. “Sekarang mereka sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan oleh gugus tugas Covid-19 Nagan Raya," ujar Iskandar.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 TKA asal Cina kembali tiba di Kabupaten Nagan Raya, Jumat (11/9/2020). Berbeda dengan sebelumnya, kali ini para TKA tersebut didatangkan langsung dari negeri asalnya untuk dipekerjakan dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 berkapasitas 2x200 Megawatt (MW).
Para TKA itu tiba di Bandara Cut Nyak Dhien (CND) Nagan Raya menggunakan pesawat Wings Air sekitar pukul 11.30 WIB. Begitu tiba di terminal kedatangan, petugas dari tim gugus tugas Covid-19 langsung melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan disinfektan. Hadir pihak Imigrasi Meulaboh, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Nagan Raya, sejumlah pejabat, dan unsur Muspika Kuala Pesisir.
Dari bandara, para TKA selanjutnya dibawa ke mes kompleks PLTU 3-4 di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, dan untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan izin kerja dan izin tinggal oleh pihak terkait. Sama seperti sebelumnya, para TKA juga didatangkan oleh pihak rekanan proyek PLTU 3-4, yakni PT Meulaboh Power Generation (MPG.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk), Iskandar Syukri, mengingatkan perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan Aceh, salah satunya terkait perekrutan tenaga kerja lokal.
Ia menegaskan, perusahaan manapun yang memasukkan tenaga kerja asing (TKA) berdasar Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), maka wajib mengikuti ketentuan UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Perpres Nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA, dan Qanun Nomor 7/2014 tentang Ketenagakerjaan.
Salah satunya yang mengharuskan setiap perusahaan pengguna TKA agar menyiapkan tenaga kerja pendamping lokal. “Minimal satu orang pendamping untuk setiap TKA," katanya kepada Serambi, Sabtu (12/9/2020).
Iskandar mengaku telah menyampaikan keharusan tersebut kepada pihak perusahaan yang mendatangkan TKA, yakni PT Meulaboh Power Generation (MPG) agar segera melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk dipekerjakan di PLTU 3-4 Nagan Raya.
Perekrutan tenaga kerja pendamping lokal ini disesuaikan dengan bidang keahlian para TKA berdasarkan notifikasi izin kerja yang diberikan, sehingga diharapkan ada transfer knowledge atau alih ilmu pengetahuan untuk tenaga kerja lokal. "Pihak perusahaan sudah berjanji akan segera melaksanakan perekrutan tenaga kerja lokal, dan ini sedang kami upayakan terus," ujar Iskandar Syukri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sebanyak-41-tka-cina-untuk-pltu-3-4-tiba-di-bandara-cnd-nagan-raya.jpg)