Dugaan Korupsi di Simeulue

BREAKING NEWS - Polres Simeulue Tahan Dua Tersangka Korupsi Program Pamsimas

Kedua tersangka, bernisial DN DN (43) dan MFW (31) yang sudah ditahan dihadirkan dalam konferensi pers ini, keduanya menggunakan rompi tahanan

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO
Kapolres Simeulue didampingi Wakapolres, serta Kasatreskrim Polres Simeulie, memperlihatkan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupai Pamsimas Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2017-2018, Senin (14/9/2020). 

Kedua tersangka, bernisial DN DN (43) dan MFW (31) yang sudah ditahan dihadirkan dalam konferensi pers ini, keduanya menggunakan rompi tahanan warna khas orange. 

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Polres Simeulue mengungkap kasus dugaan korupsi pada Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Simeulue.

Polres Simeulue menggelar konferensi pers atas perkara ini di Mapolres Simeulue, Senin (14/9/2020).

Kedua tersangka perkara, bernisial DN DN (43) dan MFW (31) juga ditahan. Kedua tersangka ini dihadirkan dalam konferensi pers ini, keduanya menggunakan rompi tahanan warna khas orange. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita penyidik dalam kasus tersebut, berupa uang sebanyak Rp 319 juta lebih, pipa, laptop dan juga printer.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo yang turut didampingi Waka Polres, Kasat Reskrim dan sejumlah perwira dan anggota Satreskrim Polres Simeulue, menyebutkan bahwa tersangka DN merupakan koordinator di Pansimas Simeulue.

Sedangkan MFW bekerja sebagai bendahara di Pamsimas Simeulue.

Bupati Abdya Sebut Proyek Multiyears Janji Irwandi-Nova, Akmal: Orang Tunai Janji Kok Protes?

Bupati Sarkawi Apresiasi Tim Upuh Kio, Mengangkat Kembali Budaya Gayo yang Hampir Punah

Pemuda Ini Bacok Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

"Tersangka atas nama DN ini bersama dengan WFW selaku koordinator kegiatan Pamsimas Kabupaten Simeulue.

Keduanya terlibat langsung dalam pengadaan barang dan jasa pipa serta aksesoris ini tahun 2017 dan 2018 dalam 45 desa di Kabupaten Simeulue," ungkap Kapolres Simeulue. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved