Update Corona di Aceh Jaya
Provinsi Umumkan 40 Pasien Positif Bertambah di Aceh Jaya, Gugus Tugas Klaim Cuma 20, Kok Bisa Beda?
Namun, informasi adanya penambahan pasien positif hingga angka 40 orang itu dibantah oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Jaya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Aceh mengumumkan jika Aceh Jaya menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah kasus corona dalam sehari tertinggi di Aceh.
Pengumuman tersebut disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh melalui website Dinas Kesehatan Aceh yang juga ikut dikutip Serambinews.com, Minggu (13/9/2020).
Pada pengumuman tersebut, ada sekitar 40 orang terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Aceh Jaya dalam satu hari.
Namun, informasi adanya penambahan pasien positif hingga angka 40 orang itu dibantah oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Jaya.
"Saat ini, kita masih pertanyakan kepada pihak provinsi, karena data yang kita terima hanya ada 20 orang penambahan positif dalam satu hari," jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh, Jaya Idham Chalid saat dihubungi Serambinews.com, Senin (14/9/2020).
• Tim Gugus Tugas Covid-19 Tunggu Hasil Swab 74 Sampel, Total Warga Aceh Jaya Positif Covid 33 Orang
• Polemik Multiyears, Akmal: Semua Ada Kepentingan, Tapi Jangan Lupa Rakyat Juga Punya Kepentingan
• Petugas RSUD Langsa Kewalahan, Semua Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Penuh
Ia juga menyampaikan, sampai saat ini pihak provinsi belum dapat memberikan data pasien positif Covid-19 yang 40 orang tersebut.
Idham menjelaskan, jika data 20 orang tersebut merupakan hasil uji swab sejumlah masyarakat Aceh Jaya melalui Balitbangkes Pusat.
Di mana hasil yang diberikan kepada Pemerintah Aceh Jaya lengkap dengan identitas sebanyak 20 orang, sementara rekap data yang diterima oleh pihak provinsi sebanyak 40 orang.
"Hingga saat ini, belum ada titik temu terkait masalah itu. Kita masih melakukan koordinasi dan mencari data terkait kebenaran penambahan 40 pasien positif tersebut," ungkapnya.
Pihak provinsi sendiri hingga saat ini juga masih menunggu data faktual dari pusat dan kemudian baru akan mengklarifikasi dengan Pemerintah Aceh Jaya.
• Besok, Kejaksaan Negeri Aceh Utara Eksekusi Cambuk Terhadap 4 Terpidana Kasus Asusila, Ini Lokasinya
• Satu Warga Aceh Singkil Kembali Dinyatakan Positif Corona
• Telat 100 Tahun, Wanita Ini Terima Surat yang Dikirim Tahun 1920, Begini Isi Suratnya
"Data sekarang yang suda diumumkan belum bisa dihapus atau diubah, mereka harus menunggu hasil faktual dulu," pungkasnya.(*)