Berita Bireuen
Lima Dayah di Bireuen Peroleh IJOP dan NSSP, Ini Penjelasan Kankemenag
SK tersebut diperoleh melalui proses panjang dan sistim online, dengan pengisian berbagai data yang dipantu staf Kankemenag Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Zaenal
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Lima dayah di Bireuen memperoleh piagam Izin Operasional Pondok (IJOP) Pesantren serta Surat Keputusan Penetapan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
Kedua dokumen ini yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI ini, diserahkan oleh Kankemenag Bireuen, Selasa (15/09/2020) di Kankemenag Bireuen.
SK tersebut diperoleh melalui proses panjang dan sistim online, dengan pengisian berbagai data yang dipantu staf Kankemenag Bireuen.
Adapun lima dayah yang sudah mendapat IJOP dan NSPP pada gelombang pertama di Bireuen adalah:
1. Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Madinatuddiniyah Madinatussalam, Desa Paya Peudada
2. Dayah terpadu Alz Zanjabil, Buket Teukuh, Kota Juang
3. Dayah Raudhatul Mubarakah Al Idrisiyah, Desa Meunasah Puuk, Samalanga
4. Dayah Madinatuddiniyah Raudhatul Mubaraqkah Al Munawwarah, Krueng Juli Barat, Juli
5. Dayah Syamsul Maarif Al Ahmad, Desa Tanjong Bungong, Gandapura Bireuen.
• Pelanggan Tikam dan Habisi Nyawa Kurir Air Mineral, Hanya Karena Galonnya Tak Diantar Empat Hari
• Yusra Habib Abdul Ghani, Dokumen KMB Masih Terkunci, di Dalamnya Terdapat Status Aceh dan Papua
Proses Mendapatkan IJOP dan NSSP
Kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd mengatakan, piagam IJOP dan NSSP diterbitkan dan diserahkan setelah melalui proses dan prosedur yang harus ditempuh pondok pesantren.
Prosesnya diawali dengan registrasi atau pendaftaran melalui online.
Kemudian upload dokumen persyaratan.
Setelah itu tim dari Kankemenag akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang telah diupload, kemudian visitasi lapangan dan hasil visitasi.
Proses selanjutnya ada di Kementerian Agama RI di Jakarta, tepatnya Direktorat Pendidikan Islam, terhadap dokumen dari dayah yang telah diverifikasi diverifikasi ulang.
Setelah lengkap atau lolos maka dikeluarkan piagam NSPP dan piagam IJOP.
"Ini adalah perdana di Bireuen memperoleh IJOP dan NSPP melalui proses online," ujar Kankemenag Bireuen..
• Kemenag Aceh Singkil Verifikasi Izin Operasional Pesantren, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
• VIDEO Pemkab Bireuen Awali Gerakan Gebrak Masker Dari Pesantren Abu Tumin Blang Bladeh
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kankemenag Bireuen, H Sulaiman S Ag mengatakan, Ponpes yang sudah mendapatkan IJOP dan NSPP dapat bebas bergerak dan tidak perlu merasa was was dengan pertanyaan wali santri terkait status dayah/pesantren karena sudah memiliki IJOP dan NSPP.
Nomor statistik IJOP dapat dimasukkan pada spanduk dan baliho Ponpes agar mudah dibaca oleh masyarakat serta wali santri.
Saat ini ada puluhan pondok pesantren sedang dilakukan verifikasi untuk mendapatkan IJOP dan NSPP, agar dapat memulai pengurusan IJOP dan NSPP melalui aplikasi EMIS Pesantren.
Pondok pesantren yang sudah memperoleh IJOP dan NSPP diharapkan untuk aktif mengentri data kelembagaan, sarana dan prasarana serta biodata pengajar, santri atau peserta didik pada aplikasi EMIS Pesantren.(*)