Normalisasi Hubungan dengan Israel Memungkinkan Umat Yahudi Dapat Beribadah di Kompleks Al-Aqsa

Menurut laporan LSM Terrestrial Jerusalem (TJ), pernyataan tersebut menandai perubahan mendasar status quo Masjid Al-Aqsa.

Editor: Amirullah
AFP/Thomas Coex
Bendera Israel berkibar di dekat Masjid Kubah Batu Al Aqsa pada 5 Desember 2017. 

SERAMBINEWS.COM  - Normalisasi hubungan Israel dan Uni Emirat Arab (UEA) menuai permasalahan baru.

Para analis menyoroti sebuah pernyataan yang ada dalam perjanjian normalisasi.

Menurut laporan LSM Terrestrial Jerusalem (TJ), pernyataan tersebut menandai perubahan mendasar status quo Masjid Al-Aqsa.

Karenanya, perubahan itu akan memiliki konsekuensi yang luas, seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (14/9/2020).

Di bawah status quo yang ditegaskan pada tahun 1967, hanya Muslim yang dapat beribadah di dalam al-Haram al-Sharif, juga dikenal sebagai kompleks Masjid Al-Aqsa, yang terdiri dari 14 hektar (35 hektar).

Non-Muslim bisa berkunjung tapi tidak bisa sholat di dalam kompleks tersebut.

()ILUSTRASI - Warga Palestina berdoa di dekat masjid Al Aqsa di Yerusalem. (THE DAILY STAR via Tribunnews)

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan status quo ini dalam deklarasi resmi tahun 2015.

Namun dalam klausul kesepakatan antara Israel dan negara-negara Teluk Arab menunjukkan bahwa hal seperti ini mungkin tidak lagi menjadi masalah.

"Seperti yang tertuang dalam Visi Perdamaian, semua Muslim yang datang dengan damai dapat mengunjungi dan berdoa di Masjid Al-Aqsa, dan situs suci Yerusalem lainnya harus tetap terbuka untuk pemuja damai dari semua agama," bunyi pernyataan bersama antara AS, Israel, dan UEA yang dirilis pada 13 Agustus oleh Presiden AS Donald Trump.

Inilah yang menjadi sumber permasalahan.

Menurut penjelasan TJ, Israel mendefinisikan Al-Aqsa sebagai sebuah struktur satu masjid.

Apa pun di kompleks itu selain masjid, tidak dianggap sebagai Al-Aqsa.

"Menurut Israel [dan tampaknya Amerika Serikat], apa pun yang bukan struktur masjid didefinisikan sebagai 'salah satu situs suci Yerusalem lainnya' dan terbuka untuk sembahyang oleh semua - termasuk orang Yahudi," kata laporan itu.

"Pilihan terminologi ini acak atau salah langkah, dan tidak dapat (dilihat) sebagai apa pun kecuali upaya yang disengaja meskipun secara diam-diam untuk membiarkan pintu terbuka lebar bagi doa Yahudi di Temple Mount, dengan demikian secara radikal mengubah status quo."

()Masjid Al Aqsa (Al-Arabiya/AFP)

Pernyataan yang sama diulang dalam kesepakatan dengan Bahrain, yang diumumkan pada hari Jumat.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved