Breaking News

Berita Aceh Barat Daya

Kejari Abdya Mulai Lirik Dugaan 'Sulap' SPPD di Sekretariat DPRK Abdya

Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) akan mendalami dugaan aksi sulap surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sejumlah pegawai...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) akan mendalami dugaan aksi sulap  surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK Abdya.

Kabarnya, saat ini penyidik Kejari Abdya, sudah mengumpulkan data dan saksi tentang aksi 'sulap' yang diduga dilakukan oknum pejabat di sekretariat tersebut.

Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sedang mendalami kasus dugaan aksi sulap SPPD di sekretarit DPRK.

 "Iya benar, saya sudah perintahkan Pak Kasi Pidsus, untuk melakukan cek dan ricek persoalan ini," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH kepada Serambinews.com, Rabu (16/9/2020).

Bahkan, Nilawati sudah mengeluarkan surat perintah untuk mendalami aksi sulap SPPD yang diduga, sudah berulang kali dilakukan tersebut.

"Iya, kalau memenuhi unsur, akan kita tingkatkan statusnya," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknumpejabat di sekretariat DPRK diduga melakukan 'sula' SPPD sejumlah pegawai dan tenaga kontrak diduga sekretariat DPRK setempat.

Kabarnya, aksi 'sulap' SPPD itu, dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sekretariat DPRK Abdya, diduga sudah berulang kali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak tersebut.

Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (Bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan covid-19, malah masuk dalam surat perintah tugas (SPT) dengan agenda Kunker ke Dairi, Sumatera Utara.

Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan nomor :094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.

Bahkan, salah satu diantaranya dikabarkan tidak menerima uang apapun dari Sekwan. Semenatara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.

"Iya, uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali, karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.

Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.

"Saya uda sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis. Ia mengaku, tidak pergi dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

"Untuk abang ada (dikasih) untuk uang teken. Jumlahnya, ya sekitar segitulah (Rp 1 juta)," ujar Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH membantah bahwa nama-nama yang dalam SPT itu tidak pergi.

"Enggak mat. Pergi semua," jawab Sekwan, Salman SH singkat.

Namun, Salman enggan berkomentar saat Serambinews.com, memaparkan sejumlah bukti, tentang sejumlah pegawai yang SPPDnya disulap dan tidak ikut dalam kunker.(*) 

Gabungan Ormas Demo di Depan Kejari Aceh Timur, Tuntut Pemerintah Hentikan Bimtek Perangkat Desa

Masker Scuba dan Buff Dilarang, Kurang Ampuh Cegah Covid-19 karena Hanya 1 Lapis, Ini Penjelasannya

Sejumlah Dokter dan Perawat RSUD Langsa Positif Covid-19

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved