Modal Usaha Baitul Mal

Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ini salah satu program andalan BMK Banda Aceh pada 2025, dengan jumlah penerima yang cukup

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, MH atau yang akrab disapa Abu Kutaraja, menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu agenda prioritas pihaknya tahun ini. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh kembali membuka pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025.

Ketua BMK Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, MH atau yang akrab disapa Abu Kutaraja, menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu agenda prioritas pihaknya tahun ini.

“Ini salah satu program andalan BMK Banda Aceh pada 2025, dengan jumlah penerima yang cukup signifikan. Harapannya, dapat membantu memperkuat usaha kecil warga Banda Aceh agar lebih berkembang,” ujar Dr. Yusuf, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh Tetapkan 9 Penerima Rumah untuk Keluarga Miskin

Pendaftaran bantuan modal usaha berlangsung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2025. Calon penerima diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui tautan: https://s.id/ModalUsahaBMK2025. 

Selain itu, berkas administrasi dalam bentuk cetak (hardcopy) juga harus diserahkan ke BMK Banda Aceh.

Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh kembali membuka pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025.
Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh kembali membuka pendaftaran program bantuan modal usaha tahun 2025. (SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM)

“Jika ada masyarakat yang kesulitan mengisi formulir online, bisa langsung datang ke kantor Baitul Mal. Panitia siap membantu,” tambah Dr. Yusuf yang saat ini sedang mengikuti Rakornas Baznas di Jakarta.

Syarat Pengajuan Modal Usaha

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan modal usaha BMK Banda Aceh 2025 adalah sebagai berikut:

Warga ber-KTP Banda Aceh dan sudah tinggal minimal 3 tahun.

Memiliki usaha yang telah berjalan setidaknya 1 tahun.

Melampirkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku.

Berstatus fakir atau miskin.

Menyertakan surat keterangan miskin/kurang mampu dari geuchik.

Melampirkan surat rekomendasi usaha dari geuchik setempat.

Mengajukan surat permohonan resmi kepada Ketua BMK Banda Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved