Sedang Dikaji, Tenaga Honorer Juga Berkesempatan Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah
Sebagai kebijakan untuk mengurangi dampak ekonomi kala pandemi ini, pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) memberikan BLT honorer.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Airlangga.
Lewat kebijakan dalam program tersebut maka para pekerja akan memperoleh Rp600 ribu selama 4 bulan.
Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.
Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.
Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.
Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.
"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.
Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.
"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.
Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.
Ida juga mnerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.
Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.
Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.
"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.