Berita Pidie
Tiga Rancangan Qanun Sukses Dibahas, Abusyik Beri Apresiasi, Ini Katanya Dalam Penutupan Sidang
Artinya tahun ini ada penambahan tiga qanun baru setelah selesai dibahas di gedung dewan terhormat itu.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Artinya tahun ini ada penambahan tiga qanun baru setelah selesai dibahas di gedung dewan terhormat itu.
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sedikitnya tiga rancangan qanun (raqan) sukses dibahas pihak legislatif dan eksekutif di Pidie.
Artinya tahun ini ada penambahan tiga qanun baru setelah selesai dibahas di gedung dewan terhormat itu.
Bupati Pidie Roni Ahmad, SE atau yang kerap disapa Abusyik menghadiri penutupan Paripurna Masa Persidangan-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, tentang Pembahasan Rancangan Qanun-Qanun Kabupaten Pidie Tahun 2020.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang DPRK Pidie, Selasa, (15/9/2020) malam.
Sidang paripurna rancangan qanun tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie.
Hadir dalam sidang tersebut unsur Forkopimda Pidie, para anggota DPRK, para Asisten, serta para Kepala SKPK.
• UEA dan Bahrain Memulai Babak Baru Jalan Arab-Israel
• Nadya Mustika Akui Galau, Begini Curhatan Istri Rizki DA Ini Bikin Viral Lagi
• Hingga Selasa 15 September, Kasus Covid-19 Aceh Bertambah 140 Orang, 6 Meninggal Dunia
Dalam sambutanya Bupati Pidie menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRK Pidie bersama dengan Tim Pembahasan Rancangan Qanun dari Eksekutif, yang telah dapat merampungkan pembahasan ke tiga Rancangan Qanun Kabupaten Pidie.
"Alhamdulillah atas kerja sama kita malam ini telah merampungkan Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie.
Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Rancangan Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie," jelas Abusyik.
Abusyik menjelaskan, dengan selesainya pembahasan Rancangan Qanun tersebut merupakan bukti nyata bahwa Eksekutif dan Legislatif mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat dalam Kabupaten Pidie.
"Dengan selesainya pembahasan rancangan qanun tersebut merupakan bukti dan komitmen bersama antar eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada mayarakat," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-pidie-roni-ahmad-se-menyampaikan-sambutan-di-dprk.jpg)