Breaking News

Warkop Didenda Rp 250 Ribu, Tak Sediakan Wastafel

Hari pertama pelaksanakan razia penerapan Peraturan Wali (Perwal) Banda Aceh, Nomor 51 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin

Editor: bakri
Serambi On TV
Tim gabungan Satpol PP dan WH, TNI, Polri, Dishub, dan BPBD melakukan razia masker dan penerapan protokol kesehatan pada beberapa warung kopi di Banda Aceh, Selasa (15/9/2020). 

Farid menambahkan angka positif Covid-19 yang melonjak drastis di Kota Banda Aceh dan menempatkan posisi Aceh pada peringkat 6 harusnya mampu menyadarkan semua pihak, pemerintah kota, DPRK, unsur Forkopimda dan masyarakat supaya tidak boleh meremehkan dan abai terhadap pandemi ini. Waspada itu penting tapi jangan berlebihan karena akan menurunkan imunitas, tapi abai tidak peduli sama sekali itu juga dapat membahayakan masa depan.(mir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved