Berita Abdya

Satlantas Polres Abdya Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Tukang Jahit Sepatu dan Nelayan

75 paket sembako itu diberikan kepada belasan tukang sol sepatu di kawasan Blangpidie dan puluhan nelayan di kawasan Kecamatan Setia.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satlantas Polres Abdya membagikan puluhan paket sembako kepada tukang sol sepatu atau tukang jahit, Kamis (17/9/2020), di kawasan Blangpidie. 

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membagikan puluhan paket sembako kepada tukang sol sepatu atau tukang jahit sepatu dan nelayan, Kamis (17/9/2020).

75 paket sembako itu diberikan kepada belasan tukang sol sepatu di kawasan Blangpidie dan puluhan nelayan di kawasan Kecamatan Setia.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Fitriadi SH mengatakan, puluhan sembako itu diserahkan kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19.

"Iya, bakti sosial berupa panyerahan bantuan sembako ini kita berikan untuk warga yang terdampak covid-19," ujar Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH.

Penyerahan sembako itu, lanjut Kasat Lantas, juga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-65 Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Anak Pemulung Ini Jadi Lulusan Terbaik di Kampus dengan IPK 3.70, Orangtua Hanya Bergaji Rp 500 Ribu

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB Papua, Kelompok Bersenjata Ini Juga Bunuh Pengemudi Ojek

Perbup Aceh Besar Tentang Prokes Covid-19 Sudah Diverifikasi, Menunggu Diteken Bupati Mawardi Ali

"Kita berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan para penerima bantuan," pungkas Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH.

Sementara itu, penyerahan sembako yang menerapkan protokoler kesehatan itu turut dihadiri sejumlah anggota Satlantas Polres Abdya. Selain sembako, Satlantas Polres Abdya juga membagikan masker kepada puluhan masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved