Rabu, 13 Mei 2026

Video

VIDEO Dua Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu ke Jambi, Diupah Rp 30 Juta

Untuk mengelabui petugas bandara, kedua mahasiswa itu memasukkan sabu ke dalam telapak sandal mereka.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua orang mahasiswi asal Aceh mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Jambi.  

Namun keduanya ditangkap pihak keamanan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2020) pukul 08:30 WIB.  

Mereka adalah IN (23) asal Bireuen dan ZH (23) asal Beureunuen, Pidie.  

Kedua mahasiswi ini berperan sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan sabu dari Bireuen, Aceh menuju Jambi melalui jalur udara.  

Dalam tugasnya, mereka diberi upah Rp 30 Juta untuk satu kali antar.  

Untuk mengelabui petugas bandara, kedua mahasiswa itu memasukkan sabu ke dalam telapak sandal mereka. (*)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved