Video
VIDEO Dua Mahasiswi Aceh Selundupkan Sabu ke Jambi, Diupah Rp 30 Juta
Untuk mengelabui petugas bandara, kedua mahasiswa itu memasukkan sabu ke dalam telapak sandal mereka.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua orang mahasiswi asal Aceh mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Jambi.
Namun keduanya ditangkap pihak keamanan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2020) pukul 08:30 WIB.
Mereka adalah IN (23) asal Bireuen dan ZH (23) asal Beureunuen, Pidie.
Kedua mahasiswi ini berperan sebagai kurir, yang bertugas mengantarkan sabu dari Bireuen, Aceh menuju Jambi melalui jalur udara.
Dalam tugasnya, mereka diberi upah Rp 30 Juta untuk satu kali antar.
Untuk mengelabui petugas bandara, kedua mahasiswa itu memasukkan sabu ke dalam telapak sandal mereka. (*)