Breaking News

Berita Lhokseumawe

Warga Keluhkan Kebisingan dan Getaran Akibat Mesin PLTMG Arun 2, Ini Jawaban PT Sumberdaya Sewatama

Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Humas PT Sumberdaya Sewatama, Muhammad Paloh 

Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ratusan warga Dusun C Delima dan Dusun D Keude Baroh, Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengeluhkan kebisingan dan getaran terhadap rumah mereka. 

Getaran itu disebabkan suara mesin PLTMG Arun 2 PLN UIK SBU Sumbagut.

Dimana PLTMG Arun 2 sekarang ini dikelola oleh PT Sumberdaya Sewatama.

Humas Pt Sumberdaya Sewatama, Muhammad Paloh, yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (17/9/2020), awalnya membenarkan adanya pemberitahuan dari warga terkait kebisingan dan getaran terhadap rumah warga. 

Menurut Muhammad, pemberitahuan melalui surat terkait persoalan tersebut diterima pihaknya pada 6 Juli 2020.

Oleh karena itu, pada 30 Juli 2020, pihaknya melakukan pertemuan dengan aparatur Gampong Meuria Paloh.

Anggota DPR RI Dukung Polda Tuntaskan Kasus Korupsi, Ini Harapan Dek Gam Kepada Kapolda Wahyu Widada

Ruangan Khusus Pasien Reaktif dan Positif Covid-19 di RSU Cut Meutia Aceh Utara Penuh 

Tersangka Spesialis Pembobol Ruko Ini Ternyata Residivis, Uang Hasil Jarahan untuk Beli Sabu

Dalam pertemuan tersebut, diambil kesimpulan, kalau pihak perusahaan akan melakukan evaluasi lapangan secara internal, dan dalam dua bulan ke depan atau Oktober 2020 akan ada hasil.

Jadi, lanjut Muhammad Paloh, pihaknya pun dasarnya sudah menurunkan tim Konsultannya untuk mengukur tingkat kebisingan dan getaran.

"Hasil sementara ini, tingkat kebisingan dan getaran tidak menyalahi aturan Menteri Lingkungan Hidup, karena masuk dalam kawasan industri," katanya.

Sedangkan hasil evalausi secara internal tersebut, dalam waktu dekat ini akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. "

Bila memang hasil evalusi internal kami adanya keraguan, maka akan dibentuk tim bersama untuk dilakukan evaluasi kembali," pungkas Muhammad Paloh.

Sebelumnya, Pj Keuchik Meria Paloh, Heri Safriadi, menyebutkan, keluhan warga terkait kebisingan dan getaran yang disebabkan oleh mesin pembangkit listrik tersebut sudah mulai terjadi sejak beberapa bulan lalu.

"Mesin hidup sekitar pukul enam sore hingga malam hari. Jadi saat itu, warga merasakan kebisingan dan bangunan rumah mereka pun terasa bergetar.

Jadi sangat mengganggu kenyamanan ratusan warga kami yang tinggal di dua dusun tersebut," ujar Heri.

Menurutnya, terkait kondisi ini, pada Juli 2020 lalu, pihaknya sudah menyurati PT Sumberdaya Sewatama selaku pengelola PLMTG Arun 2 dan juga Ketua DPRK Lhokseumawe.

Oleh karena itu, pada akhir Juli 2020, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut.

"Dijanjikan melalui surat tertulis, kalau dalam dua bulan, pihak perusahaan akan melakukan evaluasi terkait keluhan kebisingan dan getaran terhadap bangunan warga.

Namun sampai sekarang kami merasa belum ada solusinya," katanya.

Karena itu pihaknya mengharapkan supaya persoalan ini bisa secepatnya teratasi. "Sehingga warga kami pun bisa kembali nyaman pada malam hari," katanya.

Kondisi ini pun mendapatkan respon dari Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf.

Menurut Ismail A Manaf, setelah dirinya mendapatkan keluhan masyarakat, maka pada Rabu (16/9/2020) malam langsung turun ke lokasi.

"Saat saya tiba di lokasi, benar suara kebisingan sangat mengganggu. Begitu juga saya pegang pintu dan dinding rumah warga, terasa getarnya," ujar Ismail A Manaf.

Lanjut Ismail A Manaf, sesuai laporan aparat desa setempat, terkait kondisi tersebut sudah disurati PT Sumberdaya Sewatama selaku pengelola PLTMG 2 Arun.

"Bahkan informasnya sudah ada pertemuan antara pihak perusahaan tersebut dengan aparatur gampong" katanya.

Dalam pertemuan itu, disepakati kalau PT Sumberdaya Sewatama akan melakukan evaluasi terkait keluhan warga berupa kebisingan dan getaran terhadap bangunan rumah.

"Jadi kita minta agar pihak perusahan tersebut secepatnya mencari solusi agar warga tidak lagi merasa kebisingan dan getaran terhadap rumah mereka.

Jangan sampai berlarut. Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe juga kita minta untuk ikut ambil peran agar persoalan ini bisa secepatnya selesai," pungkas Ismail A Manaf. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved