Kartu Prakerja
3 HARI LAGI! Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Tidak Harus Menganggur, Berikut Cara Mendaftarnya
Bagi Anda berstatus karyawan yang masih bekerja, korban PHK, pelaku usaha mikro dan kecil dipersilahkan mendaftar.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 telah resmi dibuka pada Kamis (17/9/2020) pukul 12.00 WIB.
Kartu Prakerja Gelombang 9 sendiri akan ditutup pada hari Senin (21/9/2020) mendatang.
Kuota yang disediakan pada gelombang 9 ini juga sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 800.000 orang.
Buat yang belum pernah daftar, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar di gelombang 9.
Sebab, Program Kartu Prakerja menyisahkan satu Gelombang lagi.
Perlu diketahui, Pendaftaran Kartu Prakerja hanya sampai Gelombang 10.
Artinya, peluang lolos Kartu Prakerja tinggal dua gelombang lagi, yakni 9 dan 10.
Peserta program Kartu prakerja yang dinyatakan lolos, berhak mendapat sejumlah insentif.
Di antaranya, program pelatihan Kartu prakerja, insentif sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei senilai Rp 50.000.
• Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka, Orang-orang dengan Kriteria Ini Dilarang Daftar
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Bagi Anda berstatus karyawan yang masih bekerja, korban PHK, pelaku usaha mikro dan kecil dipersilahkan mendaftar.
Apa harus menganggur?
“ Tidak, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi,” tulis situs prakerja.
Kemudian, lulusan universitas unggulan yang sudah menjadi karyawan, juga dipersilahkan untuk mendaftar.
Kartu prakerja lebih diprioritaskan kepada usia muda dan juga pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
“Pekerja, baik itu lulusan universitas unggulan ataupun tidak, juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” tulisnya.
• DAFTAR SEKARANG! Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka, Mau Lolos? Wajib Baca Ini
Perlu diketahui, dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.
Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:
- Pejabat negara
- Pemimpin dan anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota kepolisian
- Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Selain kelompok diatas, semua orang yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dipersilahkan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Siang Ini, Gelombang 10 jadi yang Terakhir
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Mendaftar Kartu Prakerja
- Login akun Prakerja dengan memasukkan email dan password yang telah dibuat
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu
- Masukkan nomor handphone lalu klik 'Kirim'
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone kamu, lalu klik 'Verifikasi'
- Isi Pernyataan Pendaftar
- Setelah selesai, klik 'Oke
• Jangan Sampai Ketinggalan, Gelombang ke-10 Jadi Program Terakhir Kartu Prakerja, Cek Syaratnya
3. Ikuti tes
Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik 'Mulai Tes Sekarang'.
Setelah mengikuti tes, hasil tes akan dievaluasi.
Pendaftar diimbau untuk menunggu sekitar lima menit.
Selanjutnya, pilih gelombang yang pendaftar inginkan dan disesuaikan dengan domisili pendaftar, lalu klik 'Gabung'.
Kemudian, konfirmasi gelombang yang diikuti.
Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Jika belum lolos, pendaftar bisa ikut ke gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar.
Wajib Ikut Tes
Sebelum dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar terlebih dahulu harus melewati serangkaian tes dan seleksi secara online di laman www.prakerja.go.id.
Nah, setiap calon pendaftar harus mengikuti serangkaian tes dan seleksi yang dilakukan oleh pihak pelaksana.
“Tes adalah tes pengetahuan dasar dan motivasi yang wajib diikuti oleh Pengguna untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja,” tulis lama Prakerja.
• Login Disini Untuk Lihat Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8 dan Gelombang 9 Segera Dibuka
Penting bagi pendaftar bahwa, setiap tes yang diikuti akan mempengaruhi kelolosan.
Karena tes merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.
Tes Motivasi & Kemampuan Dasar merupakan soal yang akan diuji kepada pendaftar.
Tes itu memiliki durasi maksimal 25 menit dengan harus menjawab 18 soal.
Pendaftar diizinkan menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes.
Bagi calon peserta, penting untuk dipahami bahwa, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota.
Seleksi Gelombang adalah seleksi sebagai syarat untuk memenuhi pendaftaran Program Kartu Prakerja berdasarkan wilayah, periode dan kuota tertentu.
“Tentu, setiap seleksi Gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota,” tulis situs Prakerja.
Namun jika peserta gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya tanpa harus mengulang lagi proses pendaftaran dari awal. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)