Berita Langsa
DPO Kasus Curanmor dan Penggelapan, Ditangkap Polisi Langsa Mencuri Kambing
Unit Reskrim Polsek Manyak Payed Polres Langsa, berhasil menciduk seorang tersangka pencurian kambing milik masyarakat. Tersangka MY (27)...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Reskrim Polsek Manyak Payed Polres Langsa, berhasil menciduk seorang tersangka pencurian kambing milik masyarakat.
Tersangka MY (27) warga Dusun Cut Tihawa, Desa Simpang Lhee, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, ditangkap Salasa (15/09/2020) di desa setempat.
Ternyata selama ini MY masuk dalam Daftar Pencaeian Orang (DPO) kasus pencurian dan penggelap sepmor, penggelapan handphone, dan pencurian hewan ternak.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto EH SIK, melalui Kapolsek Manyak Payed, Iptu Lilik Harwanto SH Jumat (18/09/2020), mengatakan, tersangka MY ditangkap dengan barang bukti seekor kambing dan tas ransel.
Menurut Kapolsek, penangkapan tersangka MY berawal dari laporan masyarakat di Desa Simpang Lhee yang sering kehilangan hewan peliharaan terutama kambing.
Mendapatkan laporan ini, Unit Reskrim Polsek Manyak Payed langsung bergerak dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku usai mencuri kambing warga di sana.
Tersangka MY ditangkap Selasa (15/09/2020) pukul 15.00 sore di salah satu tempat Desa Si.pang Lhee, dan bersamanya disita satu ekor kambing curian.
Selain kasus pencurian kambing itu, jelas Iptu Lili, tersangka MY juga masuk dalam DPO Polsek Manyak Payed atas berapa kasus kriminal lain yang dilakukannya.
Diantaranya kasus penggelapan dan penipuan sepmor Vega R dengan Nomor : LP/08/V/RES.1.11/2019/ACEH/RES LANGSA/SEK-M.PAYED.
Pencurian Sepmor Honda Vario dengan Nomor : LP/15/IV/RES.1.8/2020/ACEH/RES LANGSA/SEK-M.PAYED
Penggelapan dan penipuan Handphone dengan Nomor : Lp/17/VII/RES.1.11/2020/ACEH/RES LANGSA/SEK-M.PAYED
Serta pencurian ternak dengan Nomor : LP/19/IX/RES.1.8/2020/ACEH/RES LANGSA/ SEK-M.PAYED.
"Saat ini tersangka MY dan barang bikti 1 ekor kambing telah diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek.(*)
• Kopertais Wilayah V Aceh Sosialiasikan Penyusunan BKD di IAI Al-Aziziyah Samalanga, Ini Sasarannya
• Tiga Warga Pijay Sembuh dari Covid-19, Ini Harapan Tim Gugus Tugas
• Nasib Warga Meuria Paloh, Suara Bising Tiap Malam, dan Rumah Bergetar