SPPD Fiktif

Inspektorat Abdya Audit Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRK

Ia mengaku, tidak ikut dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Internet
Ilustrasi 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Tim inspektorat kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan audit terhadap dugaan adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK setempat.

Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani SH saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan audit terkait dugaan SPPD fiktif di sekretariat DPRK tersebut.

"Iya benar, pasca membaca koran itu, Pak Bupati langsung meminta kita turun melakukan audit," ujar Said Jailani SH.

Ia menyebutkan, audit itu dilakukan seluruh anggaran tentang SPPD di DPRK setempat.

"Audit kita lakukan menyeluruh, bukan saja tentang SPPD ke Dairi dan UMSU, tapi SPPD sejak Januari hingga September," sebutnya.

Timnas U-19 Indonesia Raih Kemenangan Perdana dalam Laga Uji Coba di Kroasia

Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa, Kasus Penyebar Foto Tanpa Busana di Facebook

Keluarga Besar PWI dan KWPSI Doa Bersama untuk Almarhum H Harun Keuchik Leumiek

Apapun hasil audit SPPD itu, katanya, akan disampaikan kepada Bupati, untuk ditindak lanjuti.

"Hasil audit akan kita sampaikan langsung ke Pak Bupati, kalau ada temuan maka wajib membayar," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknumpejabat di sekretariat DPRK diduga melakukan sulap SPPD sejumlah pegawai dan tenaga kontrak diduga sekretariat DPRK setempat.

Kabarnya, aksi 'sulap' SPPD itu, dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sekretariat DPRK Abdya diduga sudah berulang kali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak tersebut.

Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (Bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan covid-19, malah masuk dalam surat perintah tugas (SPT) dengan agenda Kunker ke Dairi, Sumatera Utara.

Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan nomor :094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.

Bahkan, salah satu di antaranya dikabarkan tidak menerima uang apapun dari Sekwan.

Sementara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.

"Uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali, karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.

Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.

"Saya uda sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis.

Ia mengaku, tidak ikut dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

"Untuk abang ada (dikasih) untuk uang teken. Jumlahnya, ya sekitar segitulah (Rp 1 juta)," ujar Harnalis.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH membantah bahwa nama-nama yang dalam SPT itu tidak pergi.

"Enggak. Pergi semua," jawab Sekwan Salman SH singkat.

Namun, Salman enggan berkomentar saat Serambinews.com, memaparkan sejumlah bukti, tentang sejumlah pegawai yang SPPD-nya disulap dan tidak ikut dalam kunker.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved