Luar Negeri

Menteri India, Harsimrat Kaur Badal Mengundurkan Diri, Menolak Liberalisasi Sektor Pertanian

Menteri Persatuan India Harsimrat Badal mengundurkan diri pada Kamis (17/9/2020). Dia menolak rencana pemerintah meliberalisasi sektor pertanian atau

Editor: M Nur Pakar
Foto: HindustanTimes
Menteri Persatuan India Harsimrat Badal mengundurkan diri pada Kamis (17/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM, NEW DELHI - Menteri Persatuan India Harsimrat Badal mengundurkan diri pada Kamis (17/9/2020).

Dia menolak rencana pemerintah meliberalisasi sektor pertanian atau anti-petani.

Harsimrat adalah satu-satunya perwakilan Partai Shiromani Akali Dal (SAD) dari Negara Bagian Punjab di pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi,  

Dia menentang RUU pertanian yang berusaha meliberalisasi sektor pertanian, lansir HindustanTimes, Kamis (17/9/2020).

Langkah itu dilakukan tak lama setelah Presiden SAD, Sukhbir Singh Badal mengumumkan di Lok Sabha bahwa menteri akan berhenti memprotes anti-petani dari Pusat.

Partai Punjab adalah sekutu BJP tertua.

Pasukan India Lepaskan Tembakan Artileri ke Kashmir Pakistan, Gadis 11 Tahun Tewas

Saat mengumumkan keputusan untuk menarik menterinya dari Kabinet Modi, Sukhbir Badal mengatakan akan terus mendukung pemerintah dan BJP.

Tetapi akan terus menentang kebijakan anti-petani.

Pemerintah Kongres di Punjab telah mengeluarkan resolusi di Vidhan Sabha yang menentang peraturan tersebut.

Yang mendorong untuk dengan keras menentang RUU tersebut setelah awalnya mendukungnya.

Punjab telah meminta Pusat untuk tidak meneruskan tiga rancangan undang-undang terkait dengan pertanian untuk mendapatkan persetujuan dari Parlemen.

Sampai semua keberatan yang diungkapkan oleh organisasi petani, petani dan buruh tani.

Sonam Kapoor Dapat Ejekan, Tulis Bapak India Robert De Niro

Pada Selasa (15/9/202), SAD memberikan suara menentang RUU pertanian kontroversial yang disahkan di Lok Sabha.

Sukhbir Singh Badal, yang berpartisipasi dalam debat tersebut, menggambarkan RUU tersebut sebagai anti-petani.

Dia mengatakan Pusat tidak pernah berkonsultasi dengan partainya sebelum peraturan tersebut dibuat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved