Berita Aceh Besar

PAD Aceh Besar yang Sudah Tercapai Rp 98,6 Miliar, Ini Target 2020

T Raja Hadi menyebutkan PAD yang sudah terkumpul itu antara lain dari berbagai macam pajak, seperti dari hotel, restoran, hiburan, reklame

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI 
Kabid Pendapatan BPKD Aceh Besar,  T Raja Hadi Ichsan SE MSi 

T Raja Hadi menyebutkan PAD yang sudah terkumpul itu antara lain dari berbagai macam pajak, seperti dari  hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan, parkir.

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar yang sudah tercapai hingga Agustus 2020 adalah 62,66 persen atau Rp 98.608.082.871.88.

Sedangkan target PAD Aceh Besar tahun 2020 mencapai Rp 157.375.458.300.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Aceh Besar, Arifin SHI MSi melalui Kabid Pendapatan, T Raja Hadi Ichsan SE MSi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (18/9/2020). 

T Raja Hadi menyebutkan PAD yang sudah terkumpul itu antara lain dari berbagai macam pajak, seperti dari  hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan, parkir.

Kemudian dari pajak sarang burung walet, mineral bukan logam dan bebatuan. Selanjutnya pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan serta sumber PAD lainnya.

Baru Bekerja 3 Pekan di Refleksi Banda Aceh, Pelaku Pelecehan Pernah di Pemijatan Plus di Medan

VIDEO VIRAL - Bahan Dasar Pewarna Alami pada Susu dan Yogurt, Terbuat dari Kutu Daun

VIDEO Ospek Mahasiswa Baru Online Viral, Senior Membentak Hingga Minta Coret Wajah dengan Lipstik

"Tentu semua PAD ini dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat di Aceh Besar," kata T Raja Hadi. 

Menurut T Raja Hadi Ichsan, untuk bisa mencapai target PAD di tengah pandemi Corona ini, dibutuhkan kerja keras setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai yang telah dibebankan. 

"Insya Allah, PAD bisa tercapai, asalkan kita sama-sama bekerja keras untuk mengutipnya dalam sisa waktu sekitar empat bulan lagi," ujar T Raja Hadi Ichsan SE MSi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved