Minggu, 12 April 2026

Operasi Yustisi

Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bener Meriah

Lebih jauh disampaikan Hendri, dari hasil evaluasi selama tiga hari digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Bener Meriah, angka pel

Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Humas Bener Meriah
Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPBD kembali menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan di dua titik lokasi berbeda, Jumat (18/9/2020). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Bener Meriah, Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPBD kembali menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan di dua titik lokasi berbeda, Jumat (18/9/2020).

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Bener Meriah, Ir Mahmuddin melalui Kabid Trantib Handri, SH usai menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit.

“Hari ini merupakan hari ketiga digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Bener Meriah. Tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wib, Apel pasukan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah di halaman Kantor Bupati," kata Kabid Trantib Handri SH.

Setelah apel gabungan, pasukan dibagi menjadi dua kelompok, kelompok 1 (Satu), menggelar operasi di depan pintu gerbang komplek perkantoran Pemkab Bener Meriah, untuk kelompok 2, di Simpang 3 Redelong.

Disebutkan, untuk kelompok satu, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah, Ir Mahmuddin, sementara kelompok dua dipimpin oleh Kabid Trantib Satpol PP dan WH, Handri SH.

“Pada hari ketiga ini, dari dua titik lokasi Operasi Yustisi Prokes yang digelar oleh pasukan gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPBD ditemukan 25 orang yang masih melanggar Prokes,” terangnya.

Dirincikannya, dari 25 pelanggaran itu, 6 orang pengendara roda empat, 17 orang pengendara roda dua, serta dua orang pengendara sepeda.

Bagi pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca teks Pancasila.

Bertambah 4 Kasus, Total Warga Positif Covid-19 di Kota Subulussalam 30 Orang

Farah, Gadis 19 Tahun Diperkosa Oleh 11 Pria, Lalu Tubuhnya Dilempar dari Lantai 6 Sebuah Gedung

Positif Corona di Aceh Jaya Bertambah 12 Orang, Total 45 Kasus

Lebih jauh disampaikan Hendri, dari hasil evaluasi selama tiga hari digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Bener Meriah, angka pelanggaran semakin menurun.

Ia menambahkan, Operasi Yustisi hari pertama pada 16 September 2020, lokasi di Perkantoran Pemkab Bener Meriah, dan Simpang Tiga Bukit, jumlah pelanggaran sebanyak 52, hari kedua 17 September 2020 lokasi di Simpang Pasar Lampahan dan Simpang Teritit, dan ditambah 8 Polsek jumlah pelanggaran 110, serta hari ketiga tanggal 18 September 2020, lokasi Simpang Kantor Bupati, dan Simpang Tiga Redelong, jumlah pelanggaran sebanyak 25.

Penurunan angka pelanggaran ini, kata Handri, diharapkan terus menurun dari hari ke hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Bener Meriah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved