Berita Aceh Selatan

Bantuan Berdatangan untuk Perempuan Mualaf Sekeluarga Asal Sidempuan yang Kini di Labuhan Haji Barat

Sekeluarga ini sempat tinggal di rumah abang kandung Fatimah bernama Arbulan yang sudah masuk Islam, yakni di tepi Jalan Nasional, Desa Ujong Blang

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Muspika Labuhanhaji Barat bersama Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan tempat tinggal sementara untuk seorang perempuan mualaf bersama tujuh putrinya asal Padang Sidempuan, Sumut, Sabtu (19/09/2020). 

Pagi ini juga dari Dinas Sosial, Perkim, Asosiasi dan organasasi, Anggota DPRK Aceh Selatan dan masyarakat Gampong Kuta Trieng berbondong bondong datang untuk memberikan bantuan," ungkap Firdaus.

Firdaus juga mengatakan bahwa Baitul Mal Aceh Selatan akan memfasilitasi bantuan pembinaan muallaf dan memberikan bantuan modal usaha melalui kerja sama dengan Baitul Mal Provinsi Aceh.

Dengan catatan Fatimah dan semua anaknya itu bersedia dibina dan belajar pemahaman tentang Agama Islam oleh Ustaz/Ustazah. 

Tetapi tentunya itu bisa dilakukan setelah mereka menyelesaikan semua administrasi gampong itu. 

"Paling penting status kependudukan harus berdomisili warga Kabupaten Aceh Selatan, karena saat ini mereka masih tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dalam hal itu juga hari ini telah diupayakan dan diusahakan tempat tinggal sementara oleh pihak kecamatan dan gampong untuk mereka tempati bersama keluarga," ungkap Firdaus.

Camat Labuhanhaji Barat, tambah Firdaus juga menyatakan akan menghibahkan tanah untuk mereka bisa membangun tempat tinggal dan bisa berusaha untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. 

Keuchik Kuta Trieng, Anwar Juanda, kata Firdaus mengatakan bahwa suami dari ibu anak muallaf tersebut masih berdomisili di Provinsi Sumatera Utara dan tinggal bersama 3 anak lainnya.

"Andaikan kepala keluarga atau ayah dari anak-anak muallaf tersebut bersedia memeluk Agama Islam maka akan dilakukan proses pensyahadatan kembali dan mengurus semua administra si kependudukan mereka," ungkap Firdaus.

"Camat dan Keuchik menyerahkan keputusan itu kepada keluarga muallaf apakah memilih tinggal menjadi warga Aceh Selatan atau menjadi warga Aceh Barat Daya.

Untuk kepastian diberikan waktu sampai hari Senin mendatang," unkapnya.

Pada kesempatan itu, tambah Firdaus, Perangkat Gampong dan pihak kecamatan juga mengucapkan syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan Finansial maupun moral. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved