Belasan Petugas Medis Diisolasi
Belasan petugas medis di Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, setelah dicurigai terpapar
LHOKSUKON – Belasan petugas medis di Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, setelah dicurigai terpapar dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selama menjalani isolasi mandiri, mereka bebas bertugas agar dapat beristirahat untuk menjaga kesehatan.
Mereka diduga terpapar dengan virus Corona saat bertugas dan diduga pernah kontak dengan seorang perawat yang sudah meninggal setelah diketahui positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dia adalah Harris, perawat di Puskesmas Cot Girek, Aceh Utara yang meninggal di RSUD Putri Bidadari Langkat, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2020).
Belasan petugas tersebut, tujuh diantaranya adalah petugas di Puskesmas Cot Girek, termasuk istri Harris, selama ini bekerja di puskesmas tersebut sebagai bidan. Sedangkan enam lagi, satu diantaranya adalah dokter, bertugas di Dinas Kesehatan Aceh Utara.
“Selama menjalani isolasi mandiri, mereka akan terus dipantau oleh petugas lainnya untuk memastikan kondisi kesehatan. Namun, sampai sekarang kondisi mereka masih baik, sehingga belum perlu dibawa ke rumah sakit,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Utara, Zulfitri MSi kepada Serambi, Sabtu (19/9/2020).
Disebutkan, dari enam orang yang dicurigai terpapar dengan virus Corona saat bekerja, satu diantaranya adalah dokter dan lima PNS. “Mereka pernah kontak dengan pasien yang sebelumnya positif Corona, sehingga harus istirahat,” ujar Zulfitri. Mereka sudah sekitar beberapa hari menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Sedangkan di Puskesmas Cot Girek, mereka harus menjalani isolasi mandiri setelah seorang perawat di puskesmas itu meninggal dengan kondisi positif Covid. Selain itu, puskesmas tersebut juga sudah disemprot dengan cairan desinfektan agar seluruh tersebut kembali steril kembali, sehingga tidak tutup.
Ditambahkan, isolasi mandiri tersebut adalah bagian dari protokol kesehatan yang berlaku bagi semua orang jika memang dicurigai terpapar virus Corona. “Jadi bukan hanya masyarakat, tapi petugas kalau dicurigai terpapar juga harus jalani isolasi mandiri,” pungkas Zulfitri.
ari sejak ditetapkan wabah Covid-19 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020 hingga kini, sudah tujuh warga Aceh Utara yang dikebumikan secara protokol kesehatan di RS. “Benar, sudah tujuh orang yang dikebumikan secara protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Ners Mahzar kepada Serambi, Sabtu (19/9/2020).
Protokol kesehatan tersebut meliputi dimandikan oleh petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), kemudian dikafani, dibungkus dengan plastik kemudian dimasukkan dalam kantong jenazah. Proses selanjutnya dimasukkan dalam peti jenazah dengan posisi menghadap kiblat. “Selain juga disemprot cairan desinfektan, baru peti ditutup rapat dengan paku,” kata Mahzar.
Tujuan peti tersebut ditutup rapat dengan paku, kata Mahzar, agar ketika cairan keluar dari jenazah tidak menembus peti. Meskipun hal tersebut belum pernah terjadi, karena jenazah sudah dibungkus plastik dan kantong. Jenazah diantar khusus oleh petugas dengan ambulance ke rumah pasien.
“Jika dishalatkan lagi sesampai ke rumah keluarga, jamaah harus berjarak dengan jenazah,” katanya. Untuk proses dikebumikan juga dilakukan petugas medis yang menggunakan APD. Biasanya kalau liang kubur besar, petugas bisa turun langsung ke liang. Tapi jika lubang liang hanya muat peti, petugas menggunakan tali untuk menurunkan peti tersebut.(jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemakaman-jenazah-covid-di-aceh-utara.jpg)