Berita Pidie Jaya
Ini Sertifikat Tanah Sudah Diterbitkan BPN Pidie Jaya, Termasuk yang Gratis dan Target Hingga 2024
"Penerbitan sertifikat itu menjadi tugas kami agar tanah masyarakat legal secara hukum," kata M Zainun Zahri.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
"Penerbitan sertifikat itu menjadi tugas kami agar tanah masyarakat legal secara hukum," kata M Zainun Zahri.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie Jaya (Pijay) sudah menerbitkan 10.700 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kemudian 2.011 sertifikat redis dan 76 sertifikat tanah gratis bagi masyarakat miskin di Pidie Jaya.
Angka ini sesuai penerbitan dalam tiga tahun terakhir ini. Sedangkan target hingga batas akhir 2024 nanti, seluruh bidang tanah dalam delapan kecamatan di Pidie Jaya sudah bersertifikat.
Kepala BPN Pidie Jaya, M Zainun Zahri SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (20/9/2020).
"Penerbitan sertifikat itu menjadi tugas kami agar tanah masyarakat legal secara hukum," kata M Zainun Zahri.
Begitu pun, ia mengharapkan Pemkab dan masyarakat mendukung program ini.
Khusus untuk 76 sertifikat gratis itu, kata Zainun Zahri, merata mereka terbitkan untuk masyarakat miskin dalam delapan kecamatan di Pidie Jaya dalam tiga tahun terakhir ini yang sumber dana APBK setempat. (*)
• VIDEO - Heboh Cara Masjid Aceh Lindungi Khatib dan Imam
• Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman: ALA Kembali Bergeliat, Tanda Hidupnya Demokrasi di Aceh
• Pesta di Belakang Rumah Diberondong OTK, Para Korban Bersimbah Darah