Pesawat Citilink Bawa Penumpang Positif Corona, Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak 10 Hari
Maskapai penerbangan Citilink dilarang terbang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
SERAMBINEWS.COM, PONTIANAK – Maskapai penerbangan Citilink dilarang terbang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Citilink dilarang terbang selama 10 hari berturut-turut, sejak Sabtu (19/9/2020) sampai Senin (28/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson membenarkan larangan tersebut.
Menurut dia, Citilink telah dianggap melanggar Pergub Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Berdasarkan surat Dinas Perhubungan Kalbar, Citilink dilarang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak 10 hari berturut-turut dimulai Sabtu kemarin,” kata Harisson, kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Harisson menerangkan, pada Jumat (11/9/2020), Dinas Kesehatan Kalbar melakukan tes swab acak terhadap 48 orang penumpang pesawat Citilink di Bandara Supadio Pontianak.
Kemudian, pada Selasa (15/9/2020), hasil swab keluar dan hasilnya salah seorang penumpang pesawat tersebut positif corona.
Kegiatan swab dadakan, lanjut Harisson, akan terus dilakukan secara intensif pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalbar terutama dari zona merah.
“Setiap maskapai yang kedapatan membawa penumpang positif berdasarkan hasil swab akan diberi sanksi,” ujar Harisson.
• Dilema Petani Kelapa Sawit di Musim Trek, Produksi Menurun Saat Harga Tinggi
• KEJAM! Suami Dorong Istri ke Jurang demi Dapat Uang Asuransi: Tak Disangka Istrinya Justru Selamat
Sempat kabur saat mau diisolasi
Diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, terdapat satu orang penumpang pesawat dari Jakarta positif Covid-19 dan kabur saat mau diisolasi.
Seorang penumpang ini merupakan warga Pekalongan, Jawa Tengah.
“Sekarang orang ini lari dan hilang, saya mau tayangkan fotonya,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Sutarmidji menegaskan, pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan sanksi larangan terbang terhadap maskapai penerbangan yang membawa seorang penumpang positif corona ke Kalimantan Barat.
“Saya juga sedang siapkan sanksi terhadap satu penerbangan karena membawa satu penumpang positif corona,” ucap Sutarmdji.