Berita Subulussalam

Wali Kota Subulussalam Surati PT MSSB Terkait Sengketa Lahan

Sengketa antara masyarakat dengan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB) dan Saleh Bangun Grup ini terkait ganti rugi lahan seluas 447,5 hektare.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Pemerintah Kota Subulussalam bersama anggota DPRK setempat memediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB) , Rabu (29/1/2020) di Gedung DPRK setempat. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM ­- Sengketa lahan antara masyarakat dengan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam tampaknya masih terus terjadi.

Terkini, sengketa antara masyarakat dengan PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB) dan Saleh Bangun Grup terkait ganti rugi  lahan seluas 447,5 hektare.

Terhadap masalah ini Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE turut mengambil sikap tegas dengan menyurati manajemen HGU PT MSSB.

Surat bernomor 593.4/4321 tertanggal 7 September 2020 perihal penyelesaian sengketa/konflik tanah masyarakat dengan HGU ditujukan kepada Pimpinan PT MSSB.

Dalam surat tersebut terdapat sejumlah poin yang disampaikan pemerintah kepada manajemen PT MSSB dan Saleh Bangun Group.

Pertama, meminta pihak PT MSSB/Saleh Bangun Group segera mengganti rugi/memberikan konfensasi lahan masyarakat sekitar 447,5 hektar yang telah memiliki kejelasan alas hak.

Kemudian PT MSSB diminta segera membuat surat laporan terkait perkembangan penyelesaian sengketa lahan terhadap tanah yang diklaim masyarakat.

Dalam hal ini di poin ketiga PT MSSB dilarang melaksanakan kegiatan pada lahan yang masih bersengketa dengan masyarakat.

Hal lain yang disinggung dalam surat wali kota meminta PT MSSB melepaskan tanah untuk menjadi fasilitas umum.

PT MSSB juga diminta menunaikan program CSR nya kepada masyarakat sekitar perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di poin keenam PT MSSB diminta segera mengajukan permohonan pengukuran ulang lahan kepada BPN Wilayah Aceh.(*)

1.408 Pasien Covid-19 di Aceh Sembuh, Kasus Baru Bertambah 68 Orang

Terekam CCTV, Maling Kuras Kotak Amal Masjid Pulo Sarok Singkil, Beraksi Jelang Shalat Jumat

Bupati Aceh Barat, Ramli MS Positif Terpapar Covid-19, Istri & Keluarga Negatif Corona

Anak Gadisnya tak Kunjung Pulang, Ayah Terkejut Melihat Dalam Mobil Terparkir di SPBU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved