Berita Luar Negeri
Anak Bunuh Ayah, Berawal Keributan Hingga Pukul Dengan Botol Kaca di Wajah dan Kepala
Pria ini didakwa membunuh ayahnya yang berusia 75 tahun menggunakan botol kaca di rumah ayahnya.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria diduga didakwa di pengadilan telah membunuh ayah kandungnya pada 12 September 2020 lalu.
Pria ini di dakwa di Mahkamah Majistret, Terengganu, Malaysia.
Anak yang membunuh ayahnya ini bernama Pang Kar Fong, berusia 49 tahun, ia terlihat tidak memperlihatkan ekpresi apapun ketika dibacakan dakwaan oleh Hakim Noor Azreen Liana Mohd Darus.
Berdasarkan dakwaan, Pang didakwa membunuh ayahnya yang berusia 75 tahun menggunakan botol kaca di rumah ayahnya.
Rumah tersebut beralamat di 695 Jalan Besar K / B Gunung Rapat dan pembunuhan dilakukan pada pukul 18:30 waktu Malaysia pada 12 September 2020 lalu.
Ia didakwah berdasarkan Bagian 302 KUHP.
• Geger Pencurian Kain Kafan, Pelaku Bongkar Makam Ibu Muda yang Baru Meninggal
• BERITA POPULER – 4 BLT Diperpanjang Hingga 2021, Polwan Cantik Hingga Pembunuhan di Kalibata
• Tidur di Mobil dengan AC Menyala, 2 Mahasiswi Tewas dan 2 Kritis Keracunan Karbon Monoksida
Kepolisian daerah Ipoh Malaysia, Inspektur Mohamed Nordin Abdullah, menjelaskan polisi mendatangi rumah korban karena ada keluhan masyarakat.
Warga sekitar melaporkan adanya keributan dari dalam rumah korban, sehingga polisi bergegas menuju ke rumah tersebut.
Mohamed Nordin menjelaskan, korban dipukul menggunakan botol kaca di bagian wajah dan kepalanya sampai tewas.
Pukul dengan botol kaca membuat ayahnya bersimbah darah.
Polisi juga menerangkan, tersangka sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal.
Namun, tersangka memiliki catatan mengenai kesehatan mental selama 20 tahun terakhir.
Pembunuhan terhadap ayah kandung ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian Ipoh Malaysia.
• Pandemi, Saatnya Pelayanan Manual Berubah ke Online
• 9 Kios di Kuala Ceurape Bireuen Rusak Dihantam Ombak, Abrasi Juga Meluas
Kesehatan mental menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus pembunuhan dan penyiksaan.