Breaking News

Berita Nagan Raya

Ayo Cek Rekening, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Aparatur Desa di Nagan Raya Mulai Cair

Ketua Forum Keuchik Nagan Raya, Banta Sulaiman dikonfirmasi Serambinews.com mengakui, bahwa subsidi gaji sudah mulai masuk ke rekening masing-masing.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Nagan Raya
Bupati Nagan Raya didampingi sekda dan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan klaim BPJS kepada ahli waris aparatur desa di aula Kantor Bupati, Juli 2020. 

Ketua Forum Keuchik Nagan Raya, Banta Sulaiman dikonfirmasi Serambinews.com mengakui, bahwa subsidi gaji sudah mulai masuk ke rekening masing-masing aparatur desa.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Subisidi gaji Rp 600 ribu/bulan untuk aparatur desa, ternyata mulai cair di Nagan Raya.

Subsidi gaji tersebut diberikan tahap pertama Rp 1,2 juta, untuk dua dari empat bulan yang direncanakan yang merupakan dampak Covid-19.

Subsidi tersebut dengan penerima harus memenuhi syarat, bahwa gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Forum Keuchik Nagan Raya, Banta Sulaiman dikonfirmasi Serambinews.com mengakui, bahwa subsidi gaji sudah mulai masuk ke rekening masing-masing aparatur desa.

"Nominal tahap pertama diterima Rp 1,2 juta," katanya.

Dari pengecekan pihaknya, sekitar 90 persen aparatur desa sudah masuk subsidi gaji tersebut.

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 03/Lhoknga Turun Sawah Bersama Petani

Namun, diakuinya ada sejumlah aparatur desa yang belum masuk terhadap subsidi tersebut.

"Harapan kita semua ditranfer, sehingga dapat membantu aparatur desa," katanya.

Terhadap pencairan dana lanjutan untuk dua bulan lagi, ketua Forum Keuchik berharap pemerintah segera memprosesnya.

Seperti diberitakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh yang membawahi kerja Nagan Raya, telah meneruskan sebanyak 9.237 rekening bank aparatur desa dari Nagan Raya ke pusat. 

Penyerahan rekening tersebut, untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah pusat.

Dengan telah diteruskan sebanyak 9.237 rekening tersebut dari total 11.840 orang aparatur desa, sehingga masih tersisa 2.603 orang lagi.

Dipastikan, sebanyak 2.603 orang yang tidak menyerahkan rekening maka tidak akan mendapatkan subsidi gaji Rp 600 ribu/bulan untuk empat bulan.

Pulang Bimtek dari Medan, Pimpinan dan Anggota DPRK Bener Meriah Harus Dites Swab, bukan Rapid Test

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved