Berita Bener Meriah

Pulang Bimtek dari Medan, Pimpinan dan Anggota DPRK Bener Meriah Harus Dites Swab, bukan Rapid Test

Desakan ini seperti disampaikan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cempege Institute (CI), Khairuddin.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Direktur Cempege Institute, Khairuddin 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Elemen sipil di Kabupaten Bener Meriah mendesak agar pimpinan anggota DPRK yang baru pulang dari bimbingan teknis di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk dites swab, bukan rapid test.

Desakan ini seperti disampaikan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cempege Institute (CI), Khairuddin melalui rilis yang diterima Serambinews.com, Senin (21/9/2020) malam.

Disebutkan Khairuddin, ada sejumlah poin penting yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Salah satu poinnya, kata Khairuddin, adalah rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19.

Lanjutnya, penggunaan rapid test tidak lagi digunakan untuk diagnostik tertuang pada halaman 82 di bagian definisi operasional.

Fachrul Razi Menteri Ketiga yang Terpapar Covid-19, Sudah Dua Bulan Tidak Bertemu Presiden

Lima Pengendara Sepeda Motor Lakukan Aktrobatik di Jalan, Polisi India Langsung Bertindak

Ini Nama Siswa dan Sekolah di Langsa yang Ukir Prestasi pada FLS2N Tingkat Provinsi Aceh

“Menurut saya, peraturan ini sudah sangat jelas, tapi pimpinan dewan dan anggota malah abai dan berdusta ke hadapan publik Bener Meriah,” ujar Khairuddin.

Menurut Khairuddin, rapid test tidak boleh dijadikan sumber utama sebagai pendeteksian ada tidaknya Covid-19 dalam tubuh seseorang.

“Akurasi rapid test itu hanya 30%, artinya sangat rendah sekali. Karena para ketua, anggota, dan rombongan DPRK baru pulang dari zona merah penyebaran Covid-19, SOP nya harus dilakukan swab, bukan rapid test,” tegasnya.

Terkait hal ini, ia berharap, Gedung DPRK Bener Meriah wajib dikosongkan terlebih dahulu, karena anggota dewan yang berangkat Bimtek sudah masuk kerja seperti biasa tanpa menjalani isolasi 14 hari.

“Pimpinan dan anggota DPRK memberi contoh yang buruk karena tidak mengindahkan peraturan protokol kesehatan yang berlaku,” tukasnya.

Tersangka Fajri Sempat Main Game Online Usai Memutilasi Mayat Rinaldi

Tujuh ASN KIP Pidie Terima Satyalancana Presiden Jokowi

Pemko Bangun 103 Unit Rumah Kopel Tipe 36, Diperuntukan bagi Warga Relokasi Bantaran Krueng Langsa

Seperti berita sebelumnya, sebanyak 20 anggota DPRK Bener Meriah, Senin (21/9/2020), menjalani rapid test sepulang dari zona merah usai mengikuti Bimtek selama tiga hari, di Medan, Sumatera Utara.

Selain pimpinan dan anggota dewan, sebanyak 8 orang pendamping yang ikut serta bersama rombongan DPRK, juga menjalani rapid test.

Para pimpinan dewan dan anggota yang berjumlah 20 orang ditambah sebanyak 8 orang pendamping yang menjalani rapid test itu, semua hasilnya nonreaktif.

“Yang ikut Bimtek kemarin, pimpinan dewan dan anggota sebanyak 20 orang, ditambah pendamping 6 orang serta ajudan 2 orang,” ujar Sekretaris DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, Senin (21/9/2020).

Disebutkan, berdasarkan hasil rapid test yang semuanya nonreaktif, maka mereka tidak menjalani karantina. “Kalau memang ada yang hasilnya reaktif, tentu ini harus diisolasi,” terangnya.

Mahindra Lelang Unit Pertama Mobil Off Road Thar 2020, Disumbangkan ke Badan Amal

Camat Kluet Timur : Kemungkinan Jenazah Zulman akan Dipulangkan ke Aceh Tanggal 14 Oktober 2020

Tata Motors Tawarkan Sewa Mobil Listrik Nexon EV, Dari Satu Sampai Tiga Tahun, Rp 7 Juta Per Bulan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved