Tambang Emas Ilegal
Kasus Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diusut Polda, Belum Dirilis ke Media
"Tim Polda hanya koordinasi pas mau penangkapan saja. Setelah itu tidak lagi," katanya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
"Tim Polda hanya koordinasi pas mau penangkapan saja. Setelah itu tidak lagi," katanya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di hutan Beutong, Nagan Raya pada Rabu (16/9/2020) pekan lalu hingga kini masih didalami Polda Aceh.
Namun hingga Senin (21/9/2020) Polda Aceh belum merilis ke media terkait perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Saat penangkapan lalu di Nagan Raya, tim Polda Aceh turut dibantu Polres Nagan Raya menangkap tiga orang operator beko dan menyita alat berat beko 3 unit.
Terkait perkembangan penangkapan kasus tambang emas ilegal tersebut, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (21/9/2020) mengatakan, kasus tersebut diusut Polda.
• Update Corona, Bertambah 2 Warga Lhokseumawe yang Terkonfirmasi Covid-19
• Ingin Bayi Laki-laki, Ayah 5 Anak Ini Nekat Belah Perut Istrinya yang Hamil Tua
• Terpidana Mati WN China Kabur dari Lapas Tangerang, Gali Lubang 6 Bulan Pakai Alat Pekerja Bangunan
"Tim Polda hanya koordinasi pas mau penangkapan saja. Setelah itu tidak lagi," katanya.
Menurutnya, pengusutan kasus tersebut langsung ditangani tim Polda Aceh.
Sementara itu, seorang anggota tim Polda yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tambang emas ilegal tersebut melalui pesan WhatsApp meminta media untuk mengkonfirmasi Kasubdit Tipiter Polda.
Sebelumnya diberitakan, tim Polda Aceh menertibkan penambangan emas ilegal di kawasan hutan Beutong Nagan Raya, Rabu (16/9/2020) siang.
Dalam operasi tersebut, tim Polda Aceh menangkap tiga warga asal Nagan Raya dan menyita tiga unit alat berat eksklavator (beko).
Alat berat dan tiga warga yang merupakan sebagai operator beko langsung diboyong ke Polda Aceh oleh tim guna proses penyelidikan di Polda.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis mengakui bahwa tim Polda Aceh turun ke Nagan Raya melakukan penertiban tambang emas ilegal.
“Benar ada turun tim Polda Aceh. Penanganan kasus itu langsung ditangani oleh Polda,” kata Kasat Reskrim.
Menurutnya, tim Polres Nagan Raya hanya membantu dalam operasi tersebut dan saat ini alat berat serta tiga warga yang diamankan sudah dibawa ke Polda.
Kasat Reskrim mengaku sejauh ini belum memiliki data terhadap ketiga warga diamankan tersebut sebab kasus tersebut ditangani langsung oleh Polda Aceh.
Namun Kasat Reskrim mengakui bahwa dalam operasi rencana semula akan dibawa empat unit beko dari lokasi tambang emas ilegal tersebut.
“Satu unit lagi rusak. Yang dibawa ke Polda hanya 3 beko. Yang rusak saat ini di lokasi,” katanya.(*)