Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Kejari Periksa Sejumlah Pejabat di Sekretariat DPRK Abdya, Ini Penyebabnya

Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat...

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK setempat.

Pemeriksaan itu, terkait dugaan aksi sulap atau fiktif surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di sekretariat DPRK setempat.

Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui Kasi Pidsus, Riki Guswandri SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di sekretariat DPRK Abdya.

"Iya benar, kita sudah memanggil sejumlah pejabat di sekretariat DPRK Abdya," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui Kasi Pidsus, Riki Guswandri SH.

Ia menyebutkan, sejumlah 0ejabat yang diperiksa itu, Kabag Keuangan, Kasubag Umum dan sejumlah pejabat lainnya.

"Iya totalnya sebanyak lima orang," ungkapnya.

Riki mengaku akan memeriksa sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam aksi sulap SPPD di sekretariat DPRK tersebut.

"Iya, tentu pejabat lain yang diduga terlibat akan kita periksa, kalau memenuhi unsur, maka akan kita tingkatkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pejabat di sekretariat DPRK diduga melakukan sulap SPPD sejumlah pegawai dan tenaga kontrak diduga sekretariat DPRK setempat.

Kabarnya, aksi 'sulap' SPPD itu, dilakukan oleh orang nomor satu di lingkungan Sekretariat DPRK Abdya.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sekretariat DPRK Abdya, diduga sudah berulang kali mengeluarkan SPPD fiktif sejumlah pegawai dan tenaga kontrak tersebut.

Modusnya, para pegawai atau tenaga kontrak yang tidak pergi kunjungan kerja (kunker) atau bimbingan teknis (Bimtek) hanya mendapatkan uang Rp 500.000 hingga Rp 2 juta rupiah.

Bahkan, baru-baru ini, salah seorang pejabat di sekretariat DPRK Abdya yang dinyatakan covid-19, malah masuk dalam surat perintah tugas (SPT) dengan agenda Kunker ke Dairi, Sumatera Utara.

Dari 15 orang yang masuk dalam SPT dengan nomor :094/53/SPT/VII/2020 itu, empat pegawai dikabarkan tidak pergi melakukan kunker tersebut.

Bahkan, salah satu diantaranya dikabarkan tidak menerima uang apapun dari Sekwan. Semenatara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.

"Iya, uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali, karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.

Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.

"Saya uda sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis. Ia mengaku, tidak pergi dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

"Untuk abang ada (dikasih) untuk uang teken. Jumlahnya, ya sekitar segitulah (Rp 1 juta)," ujar Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis.(*)  

Di Tengah Pendemi Covid-19, Babinsa Kopda Samsul Tetap Dampingi Petani Panen Padi di Aceh Utara

Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan SKB CPNS Bagi Peserta Asal Lhokseumawe, Catat Tanggalnya

Ajak Berantas Narkoba, Ini Pesan BNN Kepada Generasi Milenial di Unimal Lhokseumawe

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved