Berita Pidie
Pemkab Pidie Plotkan Dana Rp 1 Miliar untuk Bayar Lahan Kantor Camat Geumpang
" Sebelum dibayar, kita akan meninjau kembali terhadap objek perkara tersebut di Geumpang.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Sebelum dibayar, kita akan meninjau kembali terhadap objek perkara tersebut di Geumpang.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemkab Pidie memplotkan dana Rp 1 miliar dalam APBK-Perubahan 2020 untuk membayar ganti rugi lahan Kantor Camat Geumpang.
Pembayaran lahan tersebut setelah Pemkab menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI sekitar 2013.
" Sebelum dibayar, kita akan meninjau kembali terhadap objek perkara tersebut di Geumpang.
Sehingga nantinya akan jelas lahan infrasruktur akan menjadi aset Pemkab itu," jelas Asisten Satu Setdakab Pidie, Bahrul Walidin MSi, kepada Serambinews.com, Senin (21/9/2020).
Ia menyebutkan, pembayaran ganti rugi lahan di Geumpang itu seperti lahan Kantor Camat Geumpang, fasilitas sekolah, puskesmas dan KUA.
• Tak Banyak yang Tahu, Buah Nanas Bisa Mengatasi Penyakit Jantung, Ini Info Lengkapnya
• Bantuan Modal UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Cair di Nagan Raya, Ayo Cek Jadwal Penyalurannya
• Terus Berlanjut, Aksi Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Sudah Kumpulkan Darah 4.756 Kantong
" Untuk gedung KUA dibayar sendiri Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Pidie, yang merupakan instansi vertikal," jelasnya.
Ia menjelaskan, putusan MK itu telah turun pada tahun 2013, untuk dilakukan pembayaran ganti rugi lahan yang kini dibangun kantor pemerintahan.
Objek perkara yang dibayar Pemkab sesuai tertuang dalam putusan MA.
" Dana yang diplotkan Rp 1 miliar itu nantinya dibayar masing-masing SKPK.
Seperti bangunan gedung sekolah dibayar Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie," jelasnya. (*)