Pasangan Selingkuh

Pasangan Selingkuh dan Mesum Saat Subuh di Langsa Diserahkan ke Penyidik

Oknum anggota Satpol PP Langsa berinisial RD sudah beristri dan AG berstatus IRT, Selasa (22/09/2020) subuh sebelumnya diamankan warga Lorong C, Gampo

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi Perselingkuhan 

"Kepada warga RD mengaku saat berada di dalam rumah AG dan sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujarnya.

Dikatakan Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD karena sudah kerap bertandang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah.

"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.

Bahkan RD mengaku, sudah pernah berapa kali melakukan hubungan intim berapa kali baik di rumah AG di luar.

"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencemaran nama baik gampong," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, menyebutkan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.

Pasangan diduga selingkuh ini diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB. Oknum RD ditangkap warga setelah keluar dari rumah AG.

Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat Islam.

Kepada petugas WH, mereka mengaku sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri pada waktu-waktu sebelumnya.

Saat berada di rumah AG pagi tadi (Selasa-red), keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan layaknya suami istri (zina-red). Akan tetapi sudah berpegangan.

"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa, dan oknum RD dan AG masih diamankan di Kantor Syariat Islam," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved